Pergolakan Asmara dalam Sengketa Keberagama(a)n
Merawat Toleransi Keberagaman dalam Keberagamaan Melalui Jalan Cinta Beda Agama
Catatan:
"Menanti misi belajar berikutnya!
Pertunjukan
The First Chamber of Dance Quartet memesonakan
mata pemuda Ahmad Wahib. Gerakan-gerakannya yang halus nan lembut, musik klasik
yang mengalun menggairahkan, tarian balet yang mengesankan, terlebih dia yang
membawa imajinasi Wahib pada seseorang yang pernah singgah dalam hidup dan
hatinya. “Seorang penarinya yang bernama Janice Groman mirip benar rupanya
dengan seseorang yang pernah kucintai,” tulis Wahib pada 2 Juni 1969 (2013:
212).
Delapan
bulan kemudian, 8 Februari 1970, pada sebuah malam yang senyap tanpa gairah,
lelaki yang begitu terpesona oleh pertunjukan balet seniman-seniman Amerika itu
menulis dengan sendu:
F.
Sisca… maafkan aku kurang jantan. Aku tak pandai menebak dan tidak
sungguh-sungguh menebak hati manusia walaupun aku ingin menebak dan tepat pula.
Aku tahu setelah semuanya terlambat dan setelah aku lumpuh merasa tidak bisa
berbuat… Tapi aku berjanji, suatu waktu kelak, bila aku telah mampu berdiri
sendiri sebagai manusia utuh, aku akan datang menjenguk dalam suatu kunjungan
yang telanjang dari seorang manusia (Wahib,
2013: 328).
Betapa manis sekaligus menyesakkan kata-kata yang keluar
dari hati seorang Ahmad Wahib, lelaki yang telah menguras hampir seluruh
tenaga, pikiran dan jiwanya untuk Islam, soal-soal kemasyarakatan, kebangsaan,
dan Tuhan itu ketika berhadapan dengan cinta. Aku tak dapat menahan senyum,
merasakan ikut miris, bahkan sendu ketika sampai pada lembar-lembar terakhir buku
Pergolakan Pemikiran Islam. Ternyata
ia pun tak berdaya menyoal asmara.
Aku
pun tergelitik untuk bertanya-tanya: pergolakan asmara macam apa yang dialami
oleh seorang Wahib? Bagaimana ia memikirkan, kemudian memutuskan apa yang akan
terjadi pada jalan cintanya? Tentu kita tak dapat mengharapkan cerita semacam roman
picisan dari seorang aktivis dengan
latar sosio-kultural yang menarik ini. Tahun-tahun yang dihabiskannya di
pesantren dan Asrama Mahasiswa Realino Yogyakarta, juga lingkup pergaulannya
yang luas mulai dari tokoh agama (Islam maupun non-Islam), ormas Partai
Nasionalis Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI), juga Partai
Sosialis Indonesia (PSI) sangat memungkinkannya menjalin hubungan dengan
orang-orang yang sangat berbeda dengannya, termasuk dengan yang berbeda agama.
Sayangnya,
dengan amat sedikitnya data yang dapat diperoleh dari buku Pergolakan Pemikiran Islam, kita tak tahu dengan pasti apa yang
sebenarnya terjadi dengan kisah percintaan Wahib. Dengan luputnya H.A. Mukti Ali dalam
pengantar yang ditulisnya untuk catatan harian Wahib ini, serta tak adanya testimoni orang-orang dekat Wahib mengenai
tutur-tindaknya dalam kehidupan sehari-hari layaknya untuk Soe Hok-Gie dalam Soe Hok-Gie...Sekali Lagi: Buku Pesta dan
Cinta di Alam Bangsanya (2009), saat ini kita hanya bisa sampai pada
dugaan-dugaan, mengapa, atau apa yang sebenarnya bergolak dalam pikiran Wahib
tentang kehidupan cintanya?
Untuk
menelusuri jejak cinta pemuda Ahmad Wahib, kita dapat memulai dengan
pertanyaan: siapakah perempuan yang mirip dengan Janice Groman, penari balet
yang di usia mudanya itu mengingatkan Wahib pada sebuah lukisan Picasso?
Siapakah sebenarnya F. Sisca? Namanya jelas tidak Islami… nama Katolik. Aku
hanya menebak-nebak, dan ada kemungkinan tebakan ini tepat, bahwa perempuan
mirip Janice Groman dan atau F. Sisca, dari latar waktu ketika Wahib masih
hidup, deskripsi wajah, terutama namanya, adalah perempuan yang tidak
berkeyakinan sama dengannya. Apakah ini berarti Wahib pernah menjalin cinta
beda agama? Dengan latar belakang pergaulan di lingkungan Asrama Mahasiswa
Realino dan lingkungan Yogyakarta yang sangat heterogen, susah untuk tidak
membenarkan dugaan ini. Wahib pernah mengalami pergolakan asmara beda agama. Dan
bagaimana pergolakan hati dan pikiran Wahib, terkait dengan pemikiran Islam,
toleransi, kebebasan berpikir dan berprinsip, saat dihadapakan dengan
pergolakan asmara beda agama? Ini pertanyaan yang sering luput dikaji dari
sosok Wahib.
Lalu,
apa yang terjadi pada kisah percintaan antara dua manusia yang berbeda agama
zaman sekarang? Bagaimana bahasan persoalan asmara beda agama ini kemudian
menjadi penting dalam kaitannya dengan merawat toleransi atas kemajemukan
sehari-hari, dan lebih jauh, merintis kembali kerukunan hidup antarumat
beragama di Indonesia yang kita kehendaki penuh cinta kasih? Pertanyaan-pertanyaan di atas akan kita jawab nanti,
seiring kita menilik kembali masa lalu sejenak, menurut sejarah, supaya tak
salah arah.
Perbedaan agama hanyalah salah satu fragmen
kecil yang menyusun bangunan sejarah panjang percintaan dua manusia yang
berbeda (ras atau etnis, agama) yang
sampai saat ini belum bisa dikatakan menemui titik temu. Dan sebagaimana Wahib yang akhirnya harus melepas perempuan mirip
Janice Groman dan atau F. Sisca ini, begitu pula dengan para pendahulunya yang
hidup pada masa jauh sebelum negara ini merdeka. Setidaknya, sejak zaman
kolonial perkawinan campuran bukanlah perkara yang mudah untuk diniscayakan
selesai.
Gagalnya Toleransi Cinta
Penduduk
Indonesia yang sangat beragam ini mempunyai kisah pergolakan asmara yang
panjang, yang masih samar-samar kita dapatkan kisahnya sampai hari ini. Kita
mungkin bisa memulai dari zaman pertemuan penduduk Indonesia dengan
kolonialisme Belanda, yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial
budaya di Indonesia, khususnya melalui kehadiran negara modern dan
undang-undang perkawinan yang sudah dibuat sejak zaman kolonialisme Belanda, atau
saat keindonesiaan mulai membentuk menjadi negara modern.
Terlepas
dari praanggapan nilai universalisme Islam atas manusia yang menguasai
wilayah-wilayah di Indonesia sebelum kolonialisme Eropa, kisah asmara penduduk
Indonesia barangkali mulanya dibatasi oleh etnis atau ras, disebabkan oleh
prasangka rasial yang melingkupi penduduk kolonial Belanda di Hindia pada abad
ke-20. Prasangka rasial ini, tentu saja, terkait juga dengan bagaimana struktur
dominasi kekuasaan harus dikendalikan oleh penguasa kolonial. “Bagaimanapun
juga, orang Eropa seharusnya berdiri di puncak hierarki biologi spesies dan
harus dilindungi dari percampuran dengan, atau pencemaran oleh, ras-ras inferior,” kata Danilyn Rutherford, dalam
disertasi yang tak diterbitkan oleh Jurusan Antropologi Universitas Cornell,
1995, dengan judul European Identity, the
Idea of Colonization, and New Guinea as Empty Space (Gouda, 2007: 273).
Idiom ras inferior ini sudah akrab dalam kehidupan kita, sampai hari ini. Pengukuhan
kekuasaan yang menempatkan orang di atas semua ras ini adalah kebijakan pasti
meski tidak tertulis dalam undang-undang. Dan dari kebijakan inilah persoalan
asmara kolonialisme mendapatkan pijakannya.
Untuk
memberikan ilustrasi yang dekat dengan kita, hal ini dapat dilihat dalam novel
karangan Abdoel Moeis, Salah Asuhan
(1928). Hanafi, lelaki pribumi asal Solok,
Sumatra Barat, mati-matian mendapatkan nama Cristiaan
Han dari besluit pemerintah Hindia Belanda dan akhirnya diakui haknya
sebagaimana bangsa Eropa agar pantas bersanding dengan Corrie, kekasihnya.
Sayang, perkawinannya dengan perempuan itu pun akhirnya kandas karena “hanya
seorang dua saja di antara bangsa Eropa yang menyatakan tak ada keberatannya
tentang kawin campuran itu” (Moeis, 1995: 219). Besluit pemerintah tak mempan
menembus kuasa budaya puncak hierarki biologi spesies. Dan bagi bangsanya sendiri, “meskipun tidak menghinakan,
tapi mereka itu [warga pribumi] pun rata-rata tidak membenarkannya,
disebutkannya sebagai kesalahan yang amat besar”. Pernikahan Hanafi dan Corrie,
karena berbeda ras dan terlepas dari kepentingan adat, adalah kesalahan atau
bahkan dosa yang amat besar bagi budaya asmara masyarakat pribumi dan terutama orang
Eropa.
Bagi perempuan Belanda pun, dengan
menikahi lelaki pribumi, itu berarti ia telah “mempertaruhkan nilai-nilai
tinggi mereka sebagai perempuan Eropa” (Gouda, 2007: 298). Perempuan Belanda
diperlukan untuk senantiasa menempati tempatnya sama seperti halnya boneka
cantik yang menjadi pajangan di sebuah toko, memperlihatkan keunggulan moral (biologis)
bangsa kulit putih Belanda dalam aspek kehidupan sehari-hari. Maria Duchâteau
yang menikah secara Islam dengan Sutan Sjahrir dipandang melanggar visualitas
moral saat berjalan-jalan dengan suaminya di kota Medan pada 1932. Mereka tidak
bisa menerima hal ini, maka Maria Duchâteau dan Sutan Sjahrir dipisahkan secara
paksa, Maria Duchâteau dikirim pihak berwajib kembali ke Belanda hanya dalam
waktu lima minggu setelah pernikahan mereka. Dan seorang janda berkebangsaan
Belanda, Everdina Broering, yang menikah dengan Dr. Soetomo bahkan
dikucilkan dari pergaulan sesama bangsa Eropa karena menikah dengan orang
pribumi Indonesia.
Meskipun begitu, “beberapa penduduk Belanda berpendapat bahwa
orang Eropa di wilayah khatulistiwa harus menikah dengan orang pribumi,
sehingga memberikan sumbangan bagi dunia ras campuran Jawa” (Gouda, 2007: 269). Hal ini dikaitkan dengan anggapan bahwa seks antara seorang
lelaki dari ras yang “lebih tinggi” dengan perempuan dari ras “lebih rendah”,
terkadang dapat melahirkan anak yang lebih superior dari ibunya. Faktor
biologis inilah yang menyebabkan kisah asmara perempuan pribumi dengan lelaki
Eropa tampak lebih mudah daripada sebaliknya. Meski perempuan Belanda maupun pribumi hampir
tidak memiliki hak dalam hal perkawinan dan perceraian, setidaknya, merupakan
suatu kehormatan bagi perempuan pribumi jika ia diambil sebagai ‘nyai’ oleh
orang Eropa dan telah sama klasifikasinya dengan bangsa Eropa karena suaminya—tentu
dengan segala resiko penghakiman secara moral. Namun, bagi penduduk pribumi
lain, sebagaimana Hanafi, atau Dr. Abdul Rivai, atau Sutan Sjahrir, mereka
dipandang “tidak suci, tercemar
hubungannya dengan orang kulit putih kafir,
pemakan babi dan peminum jenever
[atau gin]” (Gouda, 2007: 298).
Anak yang dilahirkan oleh perempuan-perempuan
pribumi sebagai hasil hubungannya dengan lelaki Eropa, sebagaimana anggapan di
atas, memiliki derajat yang lebih tinggi daripada ibunya, yang ber-ras pribumi rendah secara biologis. Pun, meski
dalam lingkup keluarga perkawinan campur ini dapat berlangsung sentosa, hukum
kolonial tetap tidak ramah terhadap pelaku perkawinan campuran. Tragisme
seperti ini terlihat dengan jelas dalam Bumi
Manusia Pramoedya Ananta Toer. Nyai
Ontosoroh, gundik dari lelaki Eropa bernama Robert Mellema, tidak diakui
hubungan darahnya dengan Annelies, putri kandungnya sendiri, dalam persidangan
atas kasus percintaan Annelies dengan seorang bangsawan pribumi bernama Mingke.
Tragisme yang berkelindan dengan tragisme yang lain: tercerainya dua sejoli
yang saling mencintai, Mingke dan Annelies tak dapat bersatu dikarenakan
“kesombongan [ras] bangsa”, demikian istilah yang digunakan oleh ayah Corrie
dalam menjelaskan hal perkawinan campuran pada anaknya.
Di negeri Belanda, kisah asmara orang-orang Indonesia pun
sama pahitnya. Pada kurun 1600 sampai 1950, orang-orang Indonesia yang tinggal
di Belanda merupakan “pasangan yang diinginkan oleh gadis-gadis Belanda.” Tapi “jarang
yang berakhir bahagia” (Poeze, 2008: 38).
Abdul Rivai, seorang dokter dan wartawan Indonesia pertama yang melanjutkan
pendidikan dokternya di Belanda pada 1899, dicap “kafir” dan diputuskan hubungan kekeluargaannya oleh orangtuanya.
Kesalahannya, ia jatuh hati pada seorang janda muda Belanda, yang tentu saja
beda agama, yang kemudian dinikahinya. Bagi penduduk pribumi, menikah dengan
orang Eropa berarti telah menodai kemurnian agama dan diri sebagai orang Jawa. Wong jowo sing kelangan Jawane—orang
Jawa yang kehilangan Jawanya.
Di sini kita melihat bagaimana kuasa pengetahuan
superioritas berbasis biologis yang dipraktikkan orang Belanda—barangkali juga
didukung oleh keunggulan ilmu pengetahuan dan militer mereka—mengarah pada pemurnian ras manusia, pendasaran yang
sekarang sudah tercabik-cabik sejak kolonialisme runtuh pada pertengahan abad
ke-20. Toleransi dalam asmara, bahkan sesuci apa pun cinta itu hadir, harus menghadapi
pemurnian ras yang keras dan kejam.
Namun, selain pemurnian ras yang dibawa oleh kolonialisme,
kita menghadapi semacam ekslusivisme etnis, untuk tidak mengatakan rasisme
berbasis etnis, yang juga menjalar dalam kehidupan berasmara di Indonesia sebelum
kemerdekaan. Seringkali, meski tidak jamak, kita mendengarkan kisah asmara yang
dihalangi akibat perbedaan suku bangsa berbasis etnis. Namun, perlahan kuasa
etnis dalam asmara semakin kalah dan memudar, terutama sejak Indonesia berdiri
tegak. Kekalahan kuasa etnis sebagai penentu jalan cinta seseorang terekam
dengan apik dalam novel Azab dan Sengsara
karya Merari Siregar (1920), dan semakin kalah sejak para pemuda Indonesia
memproklamirkan Sumpah Pemuda pada 1928. Para pemuda angkatan 28 ini menanggalkan
kesukuan mereka dan berani menikah dengan pasangan yang mereka cintai betapa pun
berbeda etnis atau suku. Kesetiaan berbasis etnisitas beralih pada kesetiaan
berbasis kebangsaan yang modern bernama Indonesia. Ini seperti yang terjadi
pada kakek bintang film Dian Sastrowardoyo, Sunario Sastrowardoyo (penasehat
Kongres Sumpah Pemuda II) yang beragama Islam akhirnya menikah dengan Dina
Maranta Pantauw, perempuan Minahasa beragama Protestan yang ia temui pada saat
Kongres Pemuda II 1928. Perkawinan ini awet, mereka hanya terpisahkan oleh maut
(Adam, 2008: 41). Kekuatan rasa persatuan berbasis kebangsaan modern yang
diciptakan pada masa itu ternyata mampu mengalahkan tidak hanya kuasa etnis
atau ras, namun juga agama. Namun, selayaknya yin dan yang, kisah cinta
tapi beda dengan akhir bahagia pun selalu berdampingan dengan kisah-kisah
serupa yang berakhir sebaliknya.
Kisah pergolakan percintaan yang dibatasi oleh perbedaan
agama masih terus berlanjut sampai sekarang, disebabkan oleh motif
kepentingan—baik dari pemuka agama mau pun dalam soal etnis—yang berkembang
sejak kemerdekaan Indonesia. Ideologi pun akhirnya menjadi konflik yang paling
kentara. Semangat pemurnian—entah itu berbasis ras atau etnis, kelas sosial,
dan agama—menjadi kuasa ampuh yang terus menghantui toleransi dalam asmara.
Dalam isu pergolakan asmara paling mutakhir di
Indonesia, toleransi terhadap percintaan dalam segala jenis perbedaan tampak
masih menyedihkan. Film layar lebar menjadi fiksi keras yang dapat dikatakan
paling jujur dalam mengungkapkan realita cinta yang mau tak mau harus dihadapi
pemuda-pemudi masa kini. Kita tentu tak dapat melupakan kisah kasih antara
Fahri (Fedi Nuril), Aisha (Rianti Cartwright), dan
Maria (Carissa Puteri) yang mengharukan dalam Ayat-Ayat Cinta (Hanung Bramantyo, 2008). Fahri, mahasiswa Islam
yang taat dari Indonesia yang kuliah di Al-Azhar itu, harus menghadapi
pergolakan asmara dengan dua perempuan yang saling bertolak belakang tapi
mempunyai kesamaan yang memesonakan: yang seorang adalah muslimah yang kaffah dan yang lain perempuan penganut
Kristen Koptik yang taat. Film-film dengan tema serupa yang diproduksi
setelahnya pun menandakan semakin pentingnya isu percintaan dalam keragaman
ini: cin(T)a (Sammaria
Simanjuntak, 2009), May (Viva Westi,
2008), 3 Hati, 2 Dunia, 1 Cinta
(Benni Setiawan, 2010), “?” Tanda Tanya
(Hanung Bramantyo, 2011), dan Cinta Tapi Beda (Hanung Bramantyo &
Hestu Saputra, 2012).
Produksi film-film
dengan tema yang hampir selalu sama, yakni cinta, perbedaan agama, dan teologi bertuhan,
tak mungkin lepas dari masalah krusial yang sesungguhnya sedang melanda negeri
ini: krisis kerukunan dalam kehidupan keberagaman dan keberagamaan. Penutupan
banyak gereja secara paksa, pelarangan berbagai aliran, cap sesat pada kegiatan
keagamaan di luar enam yang diresmikan, dan diskriminasi dan kekerasan yang
menimpa kaum-kaum minoritas menjadi bukti yang tak bisa lagi ditutup-tutupi.
Dan dari tragedi itu, pencintalah yang menjadi korban paling mengharukan bahkan
sering mengalami tragisme berkepanjangan, khususnya perempuan tentu saja.
Sayangnya, meski telah berhasil menjalankan
fungsinya sebagai media propaganda atas isu-isu penting keberagaman, semua film
itu hampir selalu berakhir dengan apa
yang semestinya memang terjadi: setelah krisis asmara beda agama tidak bisa
didamaikan, salah satu tokoh utama akan memeluk salah satu agama (kebanyakan
Islam), atau kedua pencinta itu berpisah “dalam bahagia” dengan pilihan
Tuhannya masing-masing. Cinta kasih kalah, toleransi tak terjadi. Belum ada
akhir cerita yang dengan gamblang memperlihatkan kesungguhan toleransi terhadap
cinta beda agama: kedua pasangan itu direstui oleh segenap semesta di
sekelilingnya untuk menjalin asmara meski keyakinan mereka tetap berbeda.
Keadaan sosio-kultural di Indonesia yang hingga
kini masih cukup erat memegang nilai-nilai agama dan adat istiadat menyebabkan
persoalan cinta beda agama tak pernah menjadi persoalan yang sederhana. Tanpa
perbedaan pun, cinta tidak sekalipun menjadi entitas yang merdeka. Asmara
adalah selalu minoritas paling lemah, yang hanya hendak dijalani berdua, tak
hendak mendua, apalagi melibatkan satu komunitas iman atau etnis, yang semakin
menciutkan kuasanya dalam kehidupan masyarakat. Ketika dua orang menikah, maka
sesungguhnya perkawinan tak hanya terjadi di antara dua orang yang
berkasih-cinta itu, melainkan juga antara dua keluarga besar dengan segala
kemajemukan yang ada di dalamnya: adat-istiadat keluarga, sistem sosial, tata
krama, kepentingan ekonomi, sosial, atau politik... Dan apabila perkawinan ini
terjadi di antara dua kekasih yang berbeda agama, persoalan bisa menjadi lebih
keruh dan tajam. Tak hanya kedua keluarga, perkawinan beda agama juga bakal
melibatkan aturan pemerintah Indonesia yang “melarang” perkawinan beda agama dan, tentu saja, hal yang lebih
besar dan (semacam) tak bisa diganggu gugat lagi: Tuhan. Ya, seakan melibatkan
perbedaan Tuhan yang telah menciptakan manusia di alam semesta ini.
Membayangkan persoalan pelik yang harus dihadapi
di jalan cinta beda agama, kurasa kita bisa memahami perasaan Wahib ketika
menulis kalimat-kalimat perpisahan kepada F. Sisca, perempuan yang menyisakan
kesan begitu mendalam di hatinya itu. Aku bayangkan tangannya bergetar, hatinya
terharu dan teriris, dan mungkin matanya menitikkan air mata ketika ujung pena
yang dipegangnya menuliskan kalimat pilu: “Teruslah melangkah dan aku pun akan
berusaha untuk melangkah walau ke arah lain” (Wahib, 2013: 328). Asmara beda agama harus berakahir
menuju dua arah yang berbeda, betapapun bisa jadi asmara mereka bersatu dalam
hati.
Namun,
alangkah tidak bijaksana jika kita menilai Wahib sehipokrit
itu. Keputusan yang datang dari seorang pemikir seperti dirinya tentu telah
melalui berbagai pertimbangan yang tidak mudah. Ia pastilah memikirkan dampak
yang akan terjadi, jika percintaannya dengan F. Sisca diteruskan, pada keluarga
santrinya, dan keluarga si perempuan—yang dapat diprediksi adalah penganut
Katolik yang taat itu. Lingkungan sosio-kultural mereka pun hampir dapat
dipastikan tak akan tinggal diam karena wacana perkawinan beda agama saat itu
belum berakhir pada muara toleransi asmara beda agama. Belum lagi konsekuensi
lebih besar yang harus dihadapi oleh Wahib dengan dirinya sebagai aktivis HMI
dan sedang berikhtiar dalam pemikiran pembaharuan Islam. Alih-alih cuma sesat, vonis
kafir tak mungkin tidak akan mampir
padanya jika menjalin cinta dengan perempuan yang berbeda agama. Situasi
sosial-politik yang tengah berkecamuk pada tahun-tahun itu pun tak dapat dia
abaikan begitu saja. Ah, simalakama.
Maka,
meski Janice Groman seketika mengingatkan Wahib akan perempuan itu, meski dalam
catatan-catatan lain ia menulis tak sanggup melupakannya, meski ia takut
kehilangan dia yang dicintai, toh pada akhirnya salah satu pemuda paling
liberal dan begitu toleran pada masanya itu pun, dengan menyesal harus kita
akui, tak boleh bertoleransi dalam cinta. Pesan toleransi dengan cinta yang
ingin disampaikan pada film-film bertema keberagaman di atas pun masih menemui
kegagalan. Persoalan supersensitif mengenai cinta dan agama seringkali tak
kunjung selesai karena orang-orang Indonesia cenderung tidak mau menghadapi
persoalan ini sebagaimana adanya. Hampir selalu tinggal dua pilihan yang harus
dihadapi oleh para pencinta yang terperangkap dalam asmara beda agama: cinta
atau Tuhan?
Padahal, terlepas dari cinta atau Tuhan yang senantiasa dijadikan
pilihan paripurna, dalam Islam sendiri, pernikahan campur ini diperbolehkan
jika dilakukan oleh lelaki muslim dengan perempuan Ahli Kitab. Hal ini
tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 5. Nabi Muhammad pun pernah
menikah dengan perempuan berasal dari Mesir yang beragama Nasrani, Maria
Qibtiyah. Dan hampir semua para sahabat Nabi Muhammad memperbolehkan pernikahan
beda agama. Namun, fatwa MUI pada 1 Juni 1980, keputusan Majelis Tarjih
Muhammadiyah pada tahun 1989, dan instruksi yang disebarluaskannya Kompilasi
Hukum Islam (KHI) melalui Instruksi Presiden No. 1 tahun 1991 yang menjadi
pedoman pengadilan agama di seluruh Indonesia, melarang dengan keras
dilakukannya pernikahan campuran. Peraturan yang bertentangan dengan Q.S.
Al-Maidah ayat 5 dan yang mengabaikan sejarah bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri
pernah melakukan perkawinan campuran ini, dan realitas pernikahan beda agama
yang sangat mencolok dalam kehidupan asmara para sahabatnya, dilatar belakangi oleh
gerakan misi dan penginjilan di akhir tahun 1960-an, pascaperistiwa G30S yang semakin
progresif dan meningkatkan ketegangan
antara Islam-Kristen yang telah bermula sejak tahun 1950-an. Motif perebutan
umat dan ketakutan akan kuantitas pemeluk yang semakin berkurang di kalangan
Islam berdampak pada gejala kristenfobia yang
menjangkiti kaum elit Islam. Akibatnya, lagi-lagi para pencintalah yang harus
menanggung duka nestapa. “Demi kepentingan masyarakat Islam (mashâlih al-mursalah)” (Suhadi,
2007: 130) dan adanya realitas bahwa seringkali si suami yang beragama Islamlah
yang justru berpindah agama Kristen maupun Katolik, para pencinta ini dilarang
hak-hak asasi mencintanya.
Meski pada akhirnya fatwa MUI tersebut tidak terlalu dihiraukan
dan jumlah perkawinan campur semakin bertambah, sampai saat ini, perdebatan
dan polemik pernikahan beda agama terus berlanjut, dan jarang sekali
menyinggung pernikahan beda agama yang dijalani Nabi Muhammad. Juga, jarang
sekali melibatkan pendapat para sahabat Muhammad yang sangat jelas setuju
terhadap pernikahan beda agama.
Pun,
yang sering diperdebatkan dalam nikah beda agama bukanlah persoalan nikah itu sendiri, melainkan di luar kesahan nikahnya, terutama
masalah dampak yang ditimbulkannya,
seperti konversi iman yang ditakutkan oleh elit Islam sampai saat ini. Dalam
pernikahan yang dilakukan oleh Muhammad dan Maria Qibtiyah, tak ada indikasi
bahwa Nabi memaksakan Maria untuk berpindah agama terlebih dahulu sebelum
melakukan akad nikah, meski pada akhirnya Maria Qibtiyah memeluk Islam, dan ini
merupakan persoalan yang bukan lagi tentang nikahnya. Pernikahan itu sendiri
sah, meski dilakukan dalam keadaan kedua pasangan berlainan keyakinan. Lagipula,
dalam akad nikah Islam, tidak ada kata-kata yang harus menyebut Allah atau
agama yang dianutnya untuk menjadikan pernikahan itu sah. Dengan demikian,
sebenarnya cinta dan Tuhan bukanlah sebuah vonis mati bagi para pencinta.
Mereka dapat hidup berdampingan dalam perdamaian, lalu memungkinkan toleransi
cinta ada. Inilah yang diam-diam sedang terjadi pada generasi pencinta masa
kini.
Percobaan
Toleransi Cinta
Pikiran terbuka—dan cenderung liberal—yang semakin
berkembang dalam dinamika masyarakat Indonesia yang kini tengah menuju ke arah
kosmopolitan-urban-heterogen seiring dengan meningkatnya pendidikan dan ekonomi
ini membawa kita pada satu kenyataan pasti tentang cinta beda agama di
Indonesia: jumlahnya akan semakin bertambah, dan kita akan tak punya ruang lagi
untuk berpura-pura menutup mata bahwa persoalan ini tak ada, atau akan dianggap
sebagai gejolak anak muda yang belum dewasa.
Di sela-sela adegan film Cin(T)a,
terselip empat scene kisah nyata
tentang cinta beda agama. Salah satunya adalah pasangan Kristen-Muslim yang
telah menikah selama 23 tahun dan dikaruniai tiga orang putra. Dalam empat
detik awal di scene sepanjang 18
detik itu, keluarga tersebut hanya mengucapkan satu kalimat pendek, “Terima
kasih Tuhan atas cintanya!” Sisanya, mereka saling mencium dengan bahagia. Ini
barangkali hanya dianggap cerita fiktif, tapi kita memang susah mendapatkan
kisah-kisah asmara beda agama yang berhasil diekspos kepada public. Kita masih
belum memberi ruang yang besar untuk kisah semacam ini. Kita masih takut pada
keberhasilan asmara beda agama.
Melihat hal ini, maka sebenarnya perkawinan beda agama
selalu mempunyai kesempatan untuk berakhir bahagia, penuh cinta kasih,
toleransi sepenuh hati. Dalam sebuah perkawinan beda agama yang direstui, tanpa
disadari, pembinaan toleransi antarumat beragama benar telah terjalin dalam
lingkungan paling awal di mana seharusnya sikap toleransi itu ditanamkan:
keluarga, meski tentu saja perkawinan beda agama bukanlah satu-satunya jalan.
Anak-anak yang lahir dari sebuah perkawinan beda agama akan memahami konsep
perbedaan sedari awal. Dan ketika bukan teori, melainkan pengalaman yang
mengajarkan, suatu pelajaran akan lebih mudah dipahami dan diamalkan.
Biasanya, anak-anak yang lahir dari perkawinan beda agama
akan dibebaskan oleh orang tuanya untuk mempelajari beberapa agama sebelum
mereka mantap memilih salah satunya. “Dulu aku belajar Islam, Kristen, Hindu,
sama Budha dulu sampai umur 17 tahun sebelum milih Kristen,” kata seorang
teman—yang orang tuanya pasangan beda agama, dalam acara “Workshop Pers Kampus:
Meliput Isu Keberagaman” yang kuikuti Juni 2014. Dan marilah kita berprasangka
baik, bahwa agama yang dipilih setelah ia mempelajari yang beberapa, dalam usia
yang tepat, adalah yang benar-benar bisa menunjukkan kebenaran yang dibenarkan
pula oleh hatinya. Dengan demikian, kalimat yang menyatakan bahwa tingkat
toleransi seseorang berbanding lurus dengan keberimanannya dapat kita percayai
kebenarannya, karena memang tidak kita halangi perkembangannya.
Dari cermin sebuah keluarga yang dapat hidup bahagia dalam
perbedaan agama, seseorang yang tengah bersinggungan dengan kisah yang sama, di
manapun posisinya, akan dapat melihat bahwa dalam sebuah perbedaan paling
krusial yang dapat terjadi di antara dua manusia—perbedaan keyakinan atas
Tuhan—mereka tetap dapat hidup berdampingan dalam bahagia. Perasaan seperti ini
akan mudah menular, dari pembicaraan dekat dua orang sahabat, media sosial,
interaksi sosial dengan lingkungan sekitar, terus menular… Lalu kita pun dapat
mengangankan indahnya masa depan toleransi keberagaman dalam keberagamaan di
Indonesia terwujud: negeri ini akan dipenuhi oleh manusia-manusia yang dapat
dengan sepenuh hati mengetahui, memahami, menghargai—bertoleransi.
Barangkali beginilah caranya agar toleransi antarumat
beragama di Indonesia dapat terjalin melalui jalan cinta beda agama. Meski ini
tidak akan dapat dimaklumi oleh kultur Indonesia sebagai arus moral utama yang
dibenarkan, perkawinan beda agama, dengan melihat dampak positif yang mungkin
dapat ditimbulkannya, tentu saja dapat dimaklumi dengan catatan mereka yang
melakukan perkawinan beda agama memang benar-benar jatuh cinta, tidak dengan
latar belakang kepentingan yang lain. Dan sudah seharusnyalah kita dapat
menerima pilihan para pencinta itu dengan hati yang terbuka dan lapang, karena
sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama dan kepercayaan, kita tidak punya
hak secuil pun untuk menyakiti hati manusia.
Namun, mewujudkan kata-kata ke dalam tindakan nyata
seringkali membutuhkan usaha yang maha berat. Ketika hati sudah menghayati
betapa keduanya, iman dan toleransi, dapat bersandingan dalam kebahagiaan,
adalah sejarah yang berlaku tak ramah, meniscayakan kegagalan toleransi cinta.
Bagaimanapun, dalam kebanyakan kasus, cinta adalah minoritas yang sering
mengalami tragisme yang paling tragis. Cinta sering cuma dirasakan satu orang, atau
bertepuk sebelah tangan, beruntung yang berbalas. Juga mungkin yang terlibat
cinta segitiga, segi empat, dan seterusnya! Betapa minoritasnya asmara! Dan
yang membikin tragisme ini naif, rasa mencinta tak memperbolehkan keterlibatan
banyak orang. Dalam cinta, manusia harus menanggung nasib masing-masing.
Sungguh minoritas, betapapun boleh jadi semua orang merasakan cinta!
Ya, perkara cinta dan iman, bagaimanapun kedua hal ini
dituliskan dengan berbagai cara dan kemungkinan niscayanya, tetap saja bukan
merupakan sesuatu yang sederhana, sebagaimana mengejawantahkan setiap degup
jantung dan wajah yang memerah tiba-tiba karena bertemu sang kekasih ke dalam
kata-kata. Siapa yang berani menganggap cinta adalah mayoritas, bukan minoritas
kerdil yang mendekam dalam hati? Di sini saya ingin kembali pada akar iman dan
cinta.
Cinta dan Iman: Benih yang Sama
Suatu hari, seseorang datang kepada Nabi seraya berkata, “Ya
Nabi, aku ingin masuk Islam. Tetapi berilah aku waktu satu minggu untuk
memikirkannya.” Jawab Nabi, “Tidak. Kuberi kau waktu satu bulan.” Iman
berkenaan dengan hati. Dan “hati manusia terletak jauh dalam dada dan
sepenuhnya dalam kekuasaannya. Kita tak mungkin menarik sang hati tersebut ke
luar untuk diukur dan diatur, karena bila sudah demikian, dia bukan lagi
bernama hati. Dan agama [sebagai salah satu manifestasi dari iman] terletak di
hati” kata Wahib dalam satu catatan penghayatan religiusnya (2013: 203). Oleh
sebab itulah maka “iman adalah masalah yang sangat personal dan privat”
(Soroush, 2002: 204) sampai Nabi memberikan waktu yang cukup panjang bagi orang
itu untuk benar-benar merenungkan pilihan imannya, tanpa memaksakan apalagi
menerornya.
Di dalam iman terdapat pedoman bagi manusia untuk menjalani
hidup, bahkan yang diharap-harapkan dapat menerangi jalan di akhirat kelak.
Diterimanya sebuah iman dalam diri seseorang adalah tidak ketika ia begitu saja
mengatakan bahwa ia beriman, melainkan ketika hati telah dengan rela untuk
menerima kebenaran menurut agama atau
kepercayaan yang akan dianutnya. Iman yang berasal dari hati adalah iman yang ridha, hanif, dan iman seperti itulah yang menggerakkan tubuh untuk
melaksanakan kegiatan keimanan dan membuat mereka “mengenal dirinya dan secara
tegas mengatakan kepada teman perbincangannya, ‘Bagaimana kami bisa memaksa
kalian, sedangkan kalian enggan?’” (Soroush, 2002: 206). Inilah yang
memungkinkan sikap toleransi penuh kasih lahir.
“Toleransi adalah menyangkut kaum beriman, bukan keimanan,”
kata pemikir kontemporer Iran Abdul Karim Soroush (2002: 201) dalam esai
berjudul “Apakah Iman Bertentangan dengan Toleransi?” Kita mengapresiasi
sebab-sebab di balik mengapa orang lain tidak memilih Islam sebagai agamanya,
atau mengapa seseorang menerima atau menolak suatu pandangan yang ditawarkan
kepadanya, bukan menerima kebenaran yang mereka yakini sebagai kebenaran yang
juga kita yakini. Oleh karena itu, “toleransi agama tidak ada hubungannya
dengan merelatifkan kebenaran, melepaskan iman, menghindari kepastian, dan
berkehendak bebas, atau mempersamakan hal
yang benar dengan hal yang salah [dengan keyakinannya]” (Soroush, 2002: 203).
Wahib pun mempunyai gagasan serupa dengan mendefinisikan
toleransi beragama sebagai “a) menghormati sesama manusia dalam keseluruhan adanya. Setiap manusia lain harus dipandang
dalam kemanusiaannya yang utuh; dan b) memandang kehidupan rohani orang lain
sebagai hak pribadinya yang tidak dapat diganggu gugat atau dikendalikan dari
luar” (Wahib, 2013: 179). Lalu, bagaimanakah toleransi jika berhadapan dengan
cinta beda agama?
“Iman dan cinta berasal dari biji yang sama,” kata Soroush
(2002: 204). Maka wajarlah bila kita melihat seorang beriman seperti seorang
pencinta: kita melihat betapa wajah-wajah itu syahdu dalam ritual keagamaannya
karena kecintaan mereka pada apa yang mereka imani. Cinta membuat pencinta
merasakan sakit yang sama ketika musibah menimpa yang dicinta. “Cinta itu kudus
dan syahdu. Penderitaan dan kesulitan yang dia alami kurasakan sebagai
penderitaan dan kesulitanku sendiri,”
kata Wahib (2013: 324). Maka, sebagaimana
cinta dan iman yang lahir dari biji yang sama, yakni hati, tak akan mungkin
seseorang yang benar-benar beriman dan mencintai sanggup membunuh salah satunya demi eksistensi yang lain. Begitulah bentuk
toleransi ketika agama (atau Tuhan) dan cinta (dalam bentuk ikatan dua manusia)
saling bersinggungan.
Cinta tidak menghendaki berpalingnya iman
kecuali dengan kerelaan yang sempurna, begitu pula iman tak ingin cinta
terampas haknya karena dirinya. Maka toleransi cinta beda agama seharusnya
berarti merelakan iman yang berbeda dan cinta saling bersanding dengan penuh
kedamaian.
Maka, benarlah jika banyak yang mengamini kredo Soe Hok-Gie
(2008: 215) yang berbunyi demikian: “Kita begitu berbeda dalam semua, kecuali
dalam cinta.” Cinta, dulu, kini dan
selamanya, selalu berdiri di atas segalanya, khususnya bagi kalangan anak muda
atau siapapun yang disentuh asmara. Ia mampu melampaui batas-batas agama, ras,
etnis, golongan, mendamaikan segala perbedaan.
Ia menjelma kekuatan yang lebih dari cukup untuk melawan segala hambatan,
termasuk mendobrak tabu agama dan masyarakat, menjadikan cinta sebagai
pemenang. “Cinta adalah pemberontakan, atau tidak sama sekali,” kata Albert Camus
(2009: 443). Dan cinta, yang definisinya melampaui segala kata-kata bagi yang
benar-benar mengalaminya, adalah wujud dari sebentuk rasa.
Akhirnya, bukanlah segudang teori
pemikiran tentang toleransi yang dapat menjadikan seorang manusia Indonesia
mempunyai rasa tepa selira, namun
keberanian makhluk manusia untuk telanjang menghadapi perbedaan yang ada,
seperti di hadapan yang dicintainya: penuh kesadaran, penuh kejujuran,
ketulusan, penerimaan. Pada akhirnya, toleransi bukanlah pemikiran, melainkan
tindakan penerimaan. Dan seperti yang dialami oleh para pencinta, tindakan
penerimaan yang paling tulus, tanpa setitik pun prasangka, adalah cinta. Ketika
kita menoleransi cinta, aku yakin, dalam waktu yang sama kita pun dengan
sesungguh hati telah menoleransi segala jenis perbedaan. Ketika disapa oleh
cinta yang sejati, sebagaimana saat manusia disentuh Tuhan dengan iman, seorang
manusia pasti dapat bertoleransi tanpa kompromi.[]
Daftar
Pustaka:
Adam, Asvi Warman.
"Kebangsaan Sunario." Tempo, 27 Oktober - 2 November 2008: 41.
Camus, Albert. Cinta
dan Pemberontakan dalam A.M. Kirch. Anatomi Cinta: Risalah Jalan Cinta, Arti
Cinta & Kekuatan Cinta. Jakarta: Komunitas Bambu, 2009.
Gouda, Dr. Frances. Dutch
Culture Overseas Praktik Kolonial di Hindia Belanda, 1900-1942. Jakarta:
Serambi, 2007.
Hok-Gie, Soe. Catatan
Seorang Demonstran. Jakarta: LP3ES, 2008.
Moeis, Abdoel. Salah
Asuhan. Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Poeze, Harry A. Di
Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600-1950. Jakarta: KPG
Bekerjasama dengan KITLV, 2008.
Soroush, Abdul Karim. Menggugat
Otoritas dan Tradisi Agama. Bandung: Mizan, 2002.
Suhadi. Kawin Lintas
Agama Perspektif Kritik Nalar Islam. Yogyakarta: LKiS, 2006.
Wahib, Ahmad. Pergolakan Pemikiran Islam. Jakarta:
LP3ES, 2013.Catatan:
Esai ini dikirimkan untuk Sayembara Ahmad Wahib 2014 yang diadakan oleh Forum Muda PUSAD Paramadina bekerja sama dengan Hivos dan selamat menjadi pemenang bukan tanpa kritikan yang pedas. Awalnya, susunan tulisan ini tidak demikian. Ada subbab berjudul "Toleransi Cinta dan Kuasa Pemerintah" yang kuhilangkan dalam proses revisi di Jakarta. Isinya adalah analisis singkat Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan yang melarang adanya perkawinan beda agama (barangkali akan kuposting nanti).
Dalam catatan awal, Ketua Dewan Juri, Ihsan Ali-Fauzi mengatakan bahwa tulisanku ini seperti berdiri sendiri-sendiri, tidak utuh. Dan lebih banyak lagi catatan dari juri esai yang lain, Zen RS. Dia memintaku untuk mencari penyebab mengapa rezim begitu anti pada perkawinan campuran sehingga tindakan itu dapat dianggap subversif, lalu menawarkan pendekatan historis yang dilingkupi oleh semangat pemurnian sejak zaman kolonial Belanda. Dia juga menyarankan aku untuk berkenalan dengan Michel Foucault. "Tidak ada salahnya Anda mempertimbangkan kajian Foucoult tentang isu
bagaimana negara mencoba mengontrol dan mengendalikan tubuh warganya. Negara
mencoba mengendalikan warganya hingga aspek yang sangat personal yaitu tubuh
(dan aspek yang melekat pada tubuh, seperti cinta hingga seks).Tubuh yang
dikendalikan ini tujuannya ya agar mereka tunduk pada kekuasaan serta produktif
dalam konteks kepentingan dan aturan kekuasaan itu. Output dari strategi penjinakkan tubuh itu kemudian
muncul dalam berbagai aturan, bukan hanya dalam perundang-undangan, tapi juga
juga merembes pada institusi-institusi pengetahuan dan agama. Kemudian kekuasan
dan pengetahuan itu dijustifkasi melalui berbagai lembaga resmi, misalnya
agama, negara, ilmu pengetahuan dan kebudayaan." Tulisnya dalam sebuah dokumen catatan juri yang panjangnya satu halaman lebih sedikit.
"Pendekatan historis akan berguna jika dapat menjadi senter untuk menerangi masa kini." Kata Mas Zen ketika akhirnya tiba wawancara tatap muka dengan seluruh dewan juri pada hari Kamis (18/12). Tulisanku, meski lebih rapi daripada sebelumnya, masih luput memperlihatkan transisi sejarah itu: bagaimana kemudian semangat pemurnian itu tiba-tiba berganti menjadi semangat memperebutkan massa pemeluk agama (padahal, semangat pemurnian itu pun masih ada sampai kini). Maka, jadilah Ihsan Ali-Fauzi mengatakan bahwa semua contoh-contoh film yang kupaparkan di esai itu adalah hanya karena aku ingin show off, pamer. Kurasa, itulah yang menjadi kelemahanku sedari awal.
Jadi, bagaimanapun, meski pada saat malam penganugerahan 19 Desember lalu namaku dipanggil ke atas podium sebagai pemenang pertama, aku menyadari sepenuhnya bahwa lahirnya tulisan ini bukan karena aku telah mempunyai jam terbang lebih pajang soal tulis menulis selain di blog, barangkali, apalagi di dunia per-esai-an (aku tentu kalah jauh dari Mas Naufil, pemenang ketiga yang tulisannya hari ini ada di koran Kompas), melainkan karena aku mau bersusah payah menggarap tulisan ini selama sebulan lebih sebelum kukirim, mau membaca buku-buku yang penting untuk referensiku, dan juga karena doa-doa yang datang dari Bapak, Ibuk, Han, dan teman-teman yang begitu baik hati. Ah, dan tentu saja ini semua tidak akan menjadi jika tak ada M. Fauzi Sukri, yang dari awal selalu saja bertanya "Bagaimana kabar Mas Wahib?", mau jauh-jauh ke Gladak demi mencarikan buku Dutch Culture itu, dan menjadi teman diskusi sekaligus editor yang keren banget selama ini! Hahaha you see, si ingusan yang jadi juara ini tidak keren karena sendirian. I'm still nothing. And the real champion's always out there.
"Pendekatan historis akan berguna jika dapat menjadi senter untuk menerangi masa kini." Kata Mas Zen ketika akhirnya tiba wawancara tatap muka dengan seluruh dewan juri pada hari Kamis (18/12). Tulisanku, meski lebih rapi daripada sebelumnya, masih luput memperlihatkan transisi sejarah itu: bagaimana kemudian semangat pemurnian itu tiba-tiba berganti menjadi semangat memperebutkan massa pemeluk agama (padahal, semangat pemurnian itu pun masih ada sampai kini). Maka, jadilah Ihsan Ali-Fauzi mengatakan bahwa semua contoh-contoh film yang kupaparkan di esai itu adalah hanya karena aku ingin show off, pamer. Kurasa, itulah yang menjadi kelemahanku sedari awal.
Jadi, bagaimanapun, meski pada saat malam penganugerahan 19 Desember lalu namaku dipanggil ke atas podium sebagai pemenang pertama, aku menyadari sepenuhnya bahwa lahirnya tulisan ini bukan karena aku telah mempunyai jam terbang lebih pajang soal tulis menulis selain di blog, barangkali, apalagi di dunia per-esai-an (aku tentu kalah jauh dari Mas Naufil, pemenang ketiga yang tulisannya hari ini ada di koran Kompas), melainkan karena aku mau bersusah payah menggarap tulisan ini selama sebulan lebih sebelum kukirim, mau membaca buku-buku yang penting untuk referensiku, dan juga karena doa-doa yang datang dari Bapak, Ibuk, Han, dan teman-teman yang begitu baik hati. Ah, dan tentu saja ini semua tidak akan menjadi jika tak ada M. Fauzi Sukri, yang dari awal selalu saja bertanya "Bagaimana kabar Mas Wahib?", mau jauh-jauh ke Gladak demi mencarikan buku Dutch Culture itu, dan menjadi teman diskusi sekaligus editor yang keren banget selama ini! Hahaha you see, si ingusan yang jadi juara ini tidak keren karena sendirian. I'm still nothing. And the real champion's always out there.
"Menanti misi belajar berikutnya!
Entah ke mana tulisan bakal membawa langkah kaki.
Dan, selamat belajar lagi dan menulis lagi dan menulis lagi!"
Dan, selamat belajar lagi dan menulis lagi dan menulis lagi!"
- Fauzi Sukri, dosen kelas malam LPM Kentingan UNS

selamat lagi ya naim, suka deh bacanya (y)
BalasHapusdosen malam masih yahut, untung kamu bukan golongan darah AB, haha
brasa dah
Hahahaha makasih Mas Uut! :D
Hapus