Mitos Martir Kebebasan Akademik
Kritik dan mahasiswa adalah
dua hal yang tampaknya sulit dipisahkan. Ilmu-ilmu yang dipelajari mahasiswa
dan buku-buku yang mereka baca menajamkan kepekaan pikir dan tindak terhadap
apa yang oleh mata mereka terlihat menyimpang dan perlu diluruskan. Diam-diam
mau pun terang-terangan, mahasiswa yang telah ditempa oleh pendidikan tinggi
cukup mustahil untuk abai terhadap segala
isu. Ini, pada zaman teknologi mutakhir, terutama dapat dengan mudah
dilihat melalui gerakan-gerakan mahasiswa yang berbasis internet.
Hari ini, kemerdekaan untuk
mengeluarkan pendapat, yang di dalamnya termasuk menyampaikan kritik, telah
senafas dengan kehidupan mahasiswa. Ketika kemerdekaan berpendapat tersebut
direnggut, apalagi dari mahasiswa yang telah satu dengan jargon-jargon
sloganistik “agen perubahan”, “agent of
social change”, ini adalah permasalahan yang (sangat) serius.
Oleh karena itu, tidak
terasa berlebihan jika kemudian Irfan Ansori dalam esai berjudul Petaka (Pembungkaman) Kritik Mahasiswa di
Mimbar Mahasiswa pekan lalu
(23/7/2015) menyatakan kedua terpidana kasus pencemaran nama baik Stikes
Muhammadiyah Klaten tempo hari sebagai “martir kebebasan akademik” karena
“mengkritik demi perbaikan (sistem) kampus”. Romantis. Vonis pemenjaraan atas
mahasiswa di Klaten memang sangat disayangkan (SOLOPOS, 14/07/2015). Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi,
terutama yang melibatkan antara mahasiswa dan dosen, jika kehidupan kampus
menjunjung budaya kebebasan akademik yang baik.
Kiranya kebebasan akademik
tidak hanya terkait hal yang melibatkan mahasiswa dalam proses pengenalan
kampus saat masuknya mahasiswa baru, penyampaian pendapat yang bebas, serta
penyelesaian masalah terkait akademik dengan adil. Serta tidak juga hanya
birokrasi yang tidak berbelit-belit, serta permasalahan uang kuliah yang
terlalu mahal, atau korupsi rektor, atau hal-hal semacamnya.
Kebebasan akademik
tentu saja juga meliputi berjalannya kegiatan belajar mengajar di kelas yang
mampu menciptakan budaya akademik dan menumbuhkan gairah belajar: akses terhadap ilmu pengetahuan
seluas-luasnya melalui diskusi hangat antar mahasiswa-dosen dan buku-buku
perpustakaan (yang lengkap!), pembahasan isu-isu mutakhir dikaitkan dengan
bidang ilmu yang sedang dipelajari, transparansi nilai, kedisiplinan dalam
mematuhi kontrak kuliah yang telah disepakati bersama, presensi dan absensi
kedua belah pihak dalam perkuliahan, dan tentu saja adanya saling keterbukaan
dan penghargaan antara dosen dan mahasiswa.
Ketika budaya
akademik ini, yang merupakan kebutuhan pokok secara keilmuan, tidak diperoleh
dalam proses belajar selama menjadi mahasiswa, sudah sewajibnya jika mahasiswa
melakukan kritik terhadap dosen. Tentu saja dengan cara yang bersahaja dan
sepantasnya berdasarkan budaya akademik, bukan dengan jalan menghina yang tanpa
disadari merendahkan martabat intelektualitas yang disandangnya sendiri. Inilah
yang sesungguhnya amat penting, di samping kepekaan mahasiswa terhadap
kebutuhan rakyat tertindas yang ia bela, namun tampaknya selalu luput diamalkan
oleh mahasiswa.
Kasus yang terjadi
di Stikes Muhammadiyah Klaten memang patut disayangkan. Namun, ini tidak
seharusnya begitu saja diartikan sebagai cerminan “kapasitas moral seorang
pendidik di Indonesia yang masih sangat rendah”, kemudian hanya dosenlah yang
bersalah dan tidak pandai mendidik.
Ada banyak faktor
yang dapat memicu peristiwa seperti ini.
Salah satunya adalah akibat budaya kritik akademik kampus yang loyo. Dan ini,
saya yakin terjadi di hampir seluruh kampus di Indonesia. Sistem pembelajaran
di kampus Indonesia semenjak dahulu tidak mampu menciptakan panggung kritik
yang kritis,terbuka, serta dapat menjernihkan dan solutif. Ini diperparah
dengan pendidikan yang lebih mengagungkan nilai dan moral ketimbang demi ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Ini kemudian ikut
andil melahirkan jenis dosen yang takut kritik dan berujung pada kasus seperti
di Klaten tersebut, pada satu sisi. Juga, di sisi lain, menghasilkan mahasiswa
yang takut pada nilai yang jelek jika berani mengkritik dosen (apalagi yang
memang sudah sepantasnya dikritik). Jika pun ada satu dua mahasiswa yang berani
mengajukan kritik, ia akan dipandang aneh dan sok oleh teman-temannya, bukan
sebagai perilaku budaya akademik yang seharusnya dan sepantasnya.
Yang ironis, ada
semacam pembedaan antara kebebasan politik mahasiswa dan kebebasan akademik.
Yang pertama, seperti yang sering kita lihat dalam aksi (politis) demonstrasi,
begitu diperjuangkan sampai berdarah-darah bahkan meninggal. Kita tahu,
semenjak hari pertama masuk ke dunia kampus, mahasiswa dibungkam di dalam
kelas, dan meneriakkan “hidup rakyat Indonesia” di jalan-jalan. Tapi, untuk
kebebasan akademik yang sejatinya begitu vital bahkan roh utama dalam proses
pendewasaan secara intelektualitas, sering diabaikan oleh mahasiswa, termasuk
tentu saja para aktivis, juga dosen.
Sejarah kampus di
Indonesia memang tidak punya martil ala Galileo yang mati membela kebebasan
akademik. Kebebasan akademik nyata-nyata dipandang sebagai hal yang sangat
berlainan bahkan tidak penting jika dibandingkan dengan urusan politik praktis,
korupsi, dan sebagainya yang terjadi di luar tembok kelas.
Jika menilik model
pergerakan mahasiswa Indonesia, kita memang hampir tidak pernah menemukan aksi
dalam jumlah besar menentang pengebirian kebebasan akademik di kampus. Yang
kita tahu, baik Soe Hok Gie maupun Ahmad Wahib, misalnya, yang sedikit jejak
kemahasiswaannya dapat kita telusuri dalam buku catatan harian mereka yang
telah diterbitkan, Catatan Seorang
Demonstran dan Pergolakan Pemikiran
Islam, pun hanya melakukan kritik terhadap kebebasan akademik atau belajar dalam tataran individual saja, bukan demonstrasi massal yang melibatkan
ribuan atau jutaan civitas akademika, untuk akhirnya berujung pada sistem secara
struktural dan sebagai budaya akademik bersama.
Kita tentu
mengingat kredo Gie yang telah entah berapa kali dikutip itu: “guru bukan dewa
dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau”. Tetapi, tampaknya, sebagian besar
mahasiswa hari ini, meski barangkali dengan dada sesak, mengaku dengan menundukkan
kepala untuk guru-guru mereka: “dosen adalah dewa dan selalu benar. Dan
mahasiswa hanyalah hamba” yang butuh nilai akademik.[]

Komentar
Posting Komentar