Mitos Martir Kebebasan Akademik

Kritik dan mahasiswa adalah dua hal yang tampaknya sulit dipisahkan. Ilmu-ilmu yang dipelajari mahasiswa dan buku-buku yang mereka baca menajamkan kepekaan pikir dan tindak terhadap apa yang oleh mata mereka terlihat menyimpang dan perlu diluruskan. Diam-diam mau pun terang-terangan, mahasiswa yang telah ditempa oleh pendidikan tinggi cukup mustahil untuk abai terhadap segala isu. Ini, pada zaman teknologi mutakhir, terutama dapat dengan mudah dilihat melalui gerakan-gerakan mahasiswa yang berbasis internet.

Hari ini, kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat, yang di dalamnya termasuk menyampaikan kritik, telah senafas dengan kehidupan mahasiswa. Ketika kemerdekaan berpendapat tersebut direnggut, apalagi dari mahasiswa yang telah satu dengan jargon-jargon sloganistik “agen perubahan”, “agent of social change”, ini adalah permasalahan yang (sangat) serius.

Oleh karena itu, tidak terasa berlebihan jika kemudian Irfan Ansori dalam esai berjudul Petaka (Pembungkaman) Kritik Mahasiswa di Mimbar Mahasiswa pekan lalu (23/7/2015) menyatakan kedua terpidana kasus pencemaran nama baik Stikes Muhammadiyah Klaten tempo hari sebagai “martir kebebasan akademik” karena “mengkritik demi perbaikan (sistem) kampus”. Romantis. Vonis pemenjaraan atas mahasiswa di Klaten memang sangat disayangkan (SOLOPOS, 14/07/2015). Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, terutama yang melibatkan antara mahasiswa dan dosen, jika kehidupan kampus menjunjung budaya kebebasan akademik yang baik.

Kiranya kebebasan akademik tidak hanya terkait hal yang melibatkan mahasiswa dalam proses pengenalan kampus saat masuknya mahasiswa baru, penyampaian pendapat yang bebas, serta penyelesaian masalah terkait akademik dengan adil. Serta tidak juga hanya birokrasi yang tidak berbelit-belit, serta permasalahan uang kuliah yang terlalu mahal, atau korupsi rektor, atau hal-hal semacamnya.

Kebebasan akademik tentu saja juga meliputi berjalannya kegiatan belajar mengajar di kelas yang mampu menciptakan budaya akademik dan menumbuhkan gairah belajar:  akses terhadap ilmu pengetahuan seluas-luasnya melalui diskusi hangat antar mahasiswa-dosen dan buku-buku perpustakaan (yang lengkap!), pembahasan isu-isu mutakhir dikaitkan dengan bidang ilmu yang sedang dipelajari, transparansi nilai, kedisiplinan dalam mematuhi kontrak kuliah yang telah disepakati bersama, presensi dan absensi kedua belah pihak dalam perkuliahan, dan tentu saja adanya saling keterbukaan dan penghargaan antara dosen dan mahasiswa.

Ketika budaya akademik ini, yang merupakan kebutuhan pokok secara keilmuan, tidak diperoleh dalam proses belajar selama menjadi mahasiswa, sudah sewajibnya jika mahasiswa melakukan kritik terhadap dosen. Tentu saja dengan cara yang bersahaja dan sepantasnya berdasarkan budaya akademik, bukan dengan jalan menghina yang tanpa disadari merendahkan martabat intelektualitas yang disandangnya sendiri. Inilah yang sesungguhnya amat penting, di samping kepekaan mahasiswa terhadap kebutuhan rakyat tertindas yang ia bela, namun tampaknya selalu luput diamalkan oleh mahasiswa. 

Kasus yang terjadi di Stikes Muhammadiyah Klaten memang patut disayangkan. Namun, ini tidak seharusnya begitu saja diartikan sebagai cerminan “kapasitas moral seorang pendidik di Indonesia yang masih sangat rendah”, kemudian hanya dosenlah yang bersalah dan tidak pandai mendidik.

Ada banyak faktor yang dapat  memicu peristiwa seperti ini. Salah satunya adalah akibat budaya kritik akademik kampus yang loyo. Dan ini, saya yakin terjadi di hampir seluruh kampus di Indonesia. Sistem pembelajaran di kampus Indonesia semenjak dahulu tidak mampu menciptakan panggung kritik yang kritis,terbuka, serta dapat menjernihkan dan solutif. Ini diperparah dengan pendidikan yang lebih mengagungkan nilai dan moral ketimbang demi ilmu pengetahuan itu sendiri.

Ini kemudian ikut andil melahirkan jenis dosen yang takut kritik dan berujung pada kasus seperti di Klaten tersebut, pada satu sisi. Juga, di sisi lain, menghasilkan mahasiswa yang takut pada nilai yang jelek jika berani mengkritik dosen (apalagi yang memang sudah sepantasnya dikritik). Jika pun ada satu dua mahasiswa yang berani mengajukan kritik, ia akan dipandang aneh dan sok oleh teman-temannya, bukan sebagai perilaku budaya akademik yang seharusnya dan sepantasnya.

Yang ironis, ada semacam pembedaan antara kebebasan politik mahasiswa dan kebebasan akademik. Yang pertama, seperti yang sering kita lihat dalam aksi (politis) demonstrasi, begitu diperjuangkan sampai berdarah-darah bahkan meninggal. Kita tahu, semenjak hari pertama masuk ke dunia kampus, mahasiswa dibungkam di dalam kelas, dan meneriakkan “hidup rakyat Indonesia” di jalan-jalan. Tapi, untuk kebebasan akademik yang sejatinya begitu vital bahkan roh utama dalam proses pendewasaan secara intelektualitas, sering diabaikan oleh mahasiswa, termasuk tentu saja para aktivis, juga dosen.

Sejarah kampus di Indonesia memang tidak punya martil ala Galileo yang mati membela kebebasan akademik. Kebebasan akademik nyata-nyata dipandang sebagai hal yang sangat berlainan bahkan tidak penting jika dibandingkan dengan urusan politik praktis, korupsi, dan sebagainya yang terjadi di luar tembok kelas.
                                                      
Jika menilik model pergerakan mahasiswa Indonesia, kita memang hampir tidak pernah menemukan aksi dalam jumlah besar menentang pengebirian kebebasan akademik di kampus. Yang kita tahu, baik Soe Hok Gie maupun Ahmad Wahib, misalnya, yang sedikit jejak kemahasiswaannya dapat kita telusuri dalam buku catatan harian mereka yang telah diterbitkan, Catatan Seorang Demonstran dan Pergolakan Pemikiran Islam, pun hanya melakukan kritik terhadap kebebasan akademik atau belajar dalam tataran individual saja, bukan demonstrasi massal yang melibatkan ribuan atau jutaan civitas akademika, untuk akhirnya berujung pada sistem secara struktural dan sebagai budaya akademik bersama.

Kita tentu mengingat kredo Gie yang telah entah berapa kali dikutip itu: “guru bukan dewa dan selalu benar. Dan murid bukan kerbau”. Tetapi, tampaknya, sebagian besar mahasiswa hari ini, meski barangkali dengan dada sesak, mengaku dengan menundukkan kepala untuk guru-guru mereka: “dosen adalah dewa dan selalu benar. Dan mahasiswa hanyalah hamba” yang butuh nilai akademik.[] 

Komentar

Postingan Populer