Bahasa Indonesia dan Amnesia Sejarah
Kita sudah
memasuki 50 tahun G-30-S. Ini prahara bergelimang sekian banyak nyawa dalam
sejarah Indonesia. Dan kita sudah mendapatkan banyak pengakuan dari para korban
dan pelaku kekejian itu. Namun, kita hanya seperti memasuki labirin gelap,
tanpa ada pengadilan yang dilaksanakan. Kita seakan masih memasuki pertarungan
bahasa yang belum juga kunjung selesai. Kita masih bertarung di gelanggang
politik bahasa, dengan segala kecemasan, ketakutan, ancaman, dan kemuraman.
Dalam kasus G-30-S[PKI], politik bahasa punya dampak yang mengerikan bagi orang
Indonesia sekarang. Akibat politik bahasa, meminjam Ariel Heryanto (2015: 5),
kita memasuki terowongan “amnesia [berkelanjutan] publik Indonesia tentang
sejarahnya sendiri yang kompleks”. Berbagai spanduk bernada antikomunisme yang
kita temui di jalanan Solo adalah hanya sekelumit bukti tersurat dan ini pasti
bukan bakal yang terakhir.
Politik bahasa
nasional yang dapat berujung pada amnesia sejarah penggunanya adalah cerita
yang cukup panjang. Untuk melacaknya, sedikit diperpendek, kita dapat bertolak
dari diberlakukannya Ejaan yang Disempurnakan (EyD) pada 1972 yang menggantikan
ejaan Suwandi. Meski dengan dalih kerjasama dengan Malaysia, kebijakan ini
dibaca oleh Ben Anderson (2008) sebagai motif pemisahan yang tegas antara apa-apa
yang ditulis di bawah rezim militeristik Orde Baru dan semua yang ditulis
sebelumnya. Singkatnya, tujuan EyD memang untuk menutup pintu gerbang sejarah
dari pemilik sejarah itu sendiri. Tesis ini juga diajukan oleh Joss Wibisono,
peneliti yang menerbitkan buku Saling-Silang
Indonesia-Eropa: Dari Diktator, Musik, Hingga Bahasa (2012).
Salah satu
korban nyata itu adalah betapa tersentaknya saya saat menyadari bahwa memang
saya enggan bahkan emoh membaca buku-buku dengan ejaan yang menusuk syaraf
mata. Soalnya, akan berbahaya jika generasi muda melek sejarah, khususnya
sejarah yang memang dipergunakan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan
seperti kisah “G 30/S [PKI]”. Mereka akan tahu bahwa apa yang dilakukan oleh
rezim Soeharto ternyata tidak ada bedanya dengan kolonial Belanda, bahkan jauh
lebih buruk, lebih sadis, lebih tak manusiawi.
Maka, agar kedok
belio tidak terbongkar, generasi muda
harus dibungkam melalui politik bahasa. Ini adalah strategi yang sungguh ampuh.
Karena, bagaimanapun, kita berpikir dalam batas-batas bahasa. Apa yang tidak
terlintas dalam bahasa kita, tidak akan terlintas pula di pikiran. Ini sama
saja dengan berusaha melupakan orang yang tidak pernah kita temui. Dan ini
terbukti benar.
Pengguna EyD
akan dengan sendirinya tidak lagi doyan membaca buku dan sumber tertulis lain
yang tidak ditulis dalam EyD. Mereka bukan saja tidak doyan sejarah, namun juga
tidak mampu membaca bahan-bahan yang mempunyai nilai sejarah, yang adalah
bacaan-bacaan lama non-EyD. (Lha kok
baca bacaan-bacaan non-EyD. Berapa banyak sih, jumlah mahasiswa hari ini yang
bergairah tenggelem dalam belantara
buku?) Hasil efektif dari pemberlakuan EyD ini diungkapkan Ben Anderson sebagai
sejenis penghapusan sejarah di mana pengetahuan sejarah generasi muda negeri
ini sebagian besar berasal dari publikasi rezim Soeharto, terkhusus buku teks
sekolah. Sampai saya SMA, sejarah Indonesia yang diajarkan masih mencantumkan
“PKI” di belakang “G30S”. Artinya, PKI masih dianggap sebagai dalang
pembantaian massal yang terjadi antara 65-66, tanpa boleh dan ada tafsir lain. Ini
belum sejarah lain yang tidak tertulis dalam buku teks sekolah.
Dalam ranah
kajian sosial, sebagai contoh lain, diskursus konsep “kelas” dihapuskan pada
masa Soeharto. Buku-buku Leninisme dan Marxisme tentu saja dilarang beredar di
Indonesia. Belio juga “mengganti
semua istilah yang lazim mereka [para ilmuwan sosial] gunakan dengan bermacam
istilah baru yang dianggap lebih sesuai oleh rezim” (Hilmar Farid, 2006). Kata
“buruh” yang terasosiasi dengan golongan kelas ploretar yang pemberontak dan
revolusioner diganti dengan “karyawan” atau “pekerja” yang lebih bernuansa berkompromi
dan manutan. Kata “Tionghoa” diganti
“Cina”. Termasuk, kata “long march” dan “demonstrasi” diperlunak dengan istilah
“unjuk rasa” yang tak mempunyai nilai konseptual, kecuali luapan emosi picisan.
Dengan demikian,
para ilmuwan itu sudah harus berkompromi sejak dalam pikiran ketika
menyampaikan gagasannya. Kata-kata yang sebenarnya hendak disampaikan tidak
dapat benar-benar seperti apa yang ingin disampaikan oleh karena pembatasan
bahasa atau pengeditan pikiran. Implikasi yang ditimbulkan terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan sosial dan pewarisan sejarah itu sendiri pada akhirnya cacat
sejak sebelum lahir dan sebelum terwariskan dalam bentuk ilmu.
Pewarisan
Amnesia
Kita bisa
menemui Guru Alfonso dalam cerpen Pelajaran
Sejarah karya Seno Gumira Ajidarma
(1994). Sang Guru Alfonso hendak mewariskan ilmu sejarah insiden Dili 1991 pada
murid-muridnya. Masalahnya, ilmu sejarah itu tidak ada di buku sejarah resmi
pemerintah dan terlarang ditulis apalagi dibuat pelajaran bagi para siswa.
Padahal, Guru Alfonso percaya bahwa perbaikan masa depan hanya akan terjadi
jika murid-muridnya mampu memahami sejarah, terutama yang menghantui kehidupan
mereka.
Demikianlah,
pada jam pelajaran sejarah, suatu siang di bulan November, Guru Alfonso membawa
murid-murid kelas VI ke sebuah pekuburan. Murid-murid bermata “bulat dan besar”
yang biasanya nakal itu mendadak terdiam. Mereka tahu, meski selalu
samar-samar, bahwa telah terjadi ‘sesuatu’ di pekuburan itu tapi tak boleh
terkatakan apalagi menjadi ilmu. Guru Alfonso kepalanya dipukul dengan popor
senjata sampai berdarah dan pura-pura mati agar selamat. Tentu saja, di
pekuburan itu, banyak orang tua dan sanak keluarga para murid meninggal
mengenaskan.
Sejarah ini jauh
melampaui bahasa. Ia tidak
terbahasakan. Tetapi toh, Guru Alfonso harus berjuang melawan segala trauma
demi pewarisan sejarah yang tak boleh dihapus. Karena “hanya dengan suatu cara
berbahasa yang saling bisa dimengerti sejarah mereka bisa dihayati”. Sejarah
itu mungkin trauma, tapi yang menghindari trauma sejarahnya sendiri, bisa dipenjara
justru oleh yang menggunakan trauma itu, tanpa bisa dilawan.
Tulisan ini pernah dimuat di portal LPM Kentingan dan IndoProgress

Komentar
Posting Komentar