Ironi “Mas Mbak UNS”
Ada
kompetisi pemilihan duta wisata UNS berjudul “Mas Mbak UNS” yang digagas Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS sejak 2014 dan diulangi lagi tahun ini. Istilah duta wisata datang dari tujuan
penyelenggaraan acara yang ditampilkan laman uns.ac.id: “memperoleh sosok generasi
muda yang memiliki kepribadian, berdisiplin, mandiri, berwawasan luas dan mampu
mengenal serta mempromosikan potensi UNS.” Kompetisi berbayar Rp50.000,00 ini
berhadiah uang tunai, selempang, sertifikat, bunga, dan mahkota.
Kesungguhan
pencarian duta wisata UNS dikukuhkan dengan syarat dan ketentuan yang mesti
dipenuhi oleh mahasiswa aktif angkatan 2012 s.d. 2015 jika ingin mengikuti kompetisi
bergengsi ini. Mereka harus “berpenampilan menarik dan berbakat, tinggi pria
minimal 167 cm dan wanita minimal 160 cm, memiliki pengetahuan mengenai
UNS, dan memiliki pengetahuan di bidang
kebudayaan terutama (budaya) Jawa, pariwisata, dan kebangsaan. (sic!)” Kita tentu memaklumi kebutuhan
akan endorser wajah cantik dan tampan
dalam promosi sebuah produk.
Pemilihan
Duta Wisata dalam Mas Mbak UNS ini berbeda dengan kompetisi pemilihan mahasiswa
serupa: Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Mawapres). Tentu saja Mawapres lebih
wajar terjadi di ranah pendidikan tinggi yang penuh dengan diskusi-diskusi
keilmuan dan atmosfir intelektualitas seperti yang digagas oleh Kementrian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Dalam
Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Program Sarjana yang diterbitkan oleh
Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti (2015), untuk hanya
mengikuti kompetisi Mawapres, mahasiswa harus lolos 10 persyaratan umum dan
khusus. Persyaratan itu di antaranya “memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 3,00, karya tulis ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia baku, dan
prestasi/kemampuan yang diunggulkan dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai
bukti, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dan Bahasa PBB lain.” Pelaksanaan
pemilihan Mawapres ini pun berjenjang dari tingkat jurusan/departemen sampai nasional.
Mawapres
terpilih di tingkat nasional tidak akan mendapatkan bunga, apalagi
mahkota. Faedah mengikuti dan menjadi
mahasiswa berprestasi adalah diberi “prioritas untuk difasilitasi di berbagai
program kemahasiswaan seperti beasiswa, seminar di luar negeri dan sejenis.” Meski
kenyataan dalam pelaksanaannya pun perlu dikritik, tujuan pemilihan Mawapres
tidak melenceng amat dari kewajiban perguruan tinggi “untuk mengembangkan budaya akademik yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai
prestasi yang membanggakan secara berkesinambungan”.
Kita
tentu berhak mempertanyakan sertifikat “Mas Mbak UNS” dapat mengantar pemenang
ke dalam acara-acara bergairah keilmuan semacam ini. Kita melihat kebutuhan UNS
akan duta wisata dipandang penting oleh penyelenggara “Mas Mbak UNS” karena
duta intelektual sudah terwakili lewat acara Mawapres. Maka, adalah hal yang
mustahil jika di panggung final “Mas Mbak UNS” (13 November) kita menyaksikan
mahasiswa yang bertinggi 150 cm, tidak berdandan, dan secara umum tidak menarik
tetapi memiliki pengetahuan mumpuni sesuai jurusannya, mempunyai sederet
penelitian bermutu akademik tinggi yang telah dilakukan, dan sedang terlibat
penelitian penting, yang mengukuhkannya sebagai mahasiswa.
Persyaratan
berpengetahuan keilmuan dan terlibat berbagai penelitian serta memiliki budaya
akademik mumpuni dianggap terpisah dari sosok mahasiswa “Mas Mbak UNS”, meski memiliki
tugas kedua sebagai duta wisata kampus. Penyelenggaraan “Mas Mbak UNS” juga
memperlihatkan pada kita keresahan kampus UNS dalam menemukan sosok mahasiswa
ideal yang mampu memperkenalkan atau mengiklankan UNS secara efektif kepada
khalayak atau konsumen. Dibandingkan dengan berupaya memperbanyak hasil
penelitian yang diakui atau meningkatkan kualitas dosen, representasi penampilan
fisik mahasiswa lebih dianggap mumpuni. Kampus sebagai institusi pendidikan
tidak dapat melepaskan diri dari tuntutan berbisnis pendidikan.
Perenungan
atas kompetisi Mas Mbak UNS tentu harus sampai pada representasi mahasiswa
ideal yang diinginkan oleh mahasiswa UNS secara umum dan diamini oleh kampus.
Meski sangat diragukan, generalisasi ini memperoleh penguatan dari BEM UNS yang
senantiasa mendaku sebagai wakil seluruh mahasiswa UNS dalam setiap kesempatan
berdemonstrasi. BEM pasti menganggap bahwa mahasiswa UNS merasa lebih pas jika
direpresentasikan sebagai sosok yang memiliki perhatian sungguh-sungguh pada
penampilan ideal seperti yang ditunjukkan oleh syarat kompetisi dan tentu saja
tidak perlu memiliki pengetahuan di luar yang disyaratkan, apalagi dibuktikan
dengan IPK minimal 3,00.
Ini
sangat jauh berbeda dari mahasiswa-mahasiswa di Inggris atau Amerika. Karen
Armstrong dalam autobiografi Menerobos Kegelapan
(2004) semasa kuliah di
Universitas Oxford menghadapi “krisis esai” setiap minggu. Buku-buku dan
perpustakaan yang buka 24 jam menjadi temannya yang setia. Kampus di waktu
malam penuh dengan mahasiswa-mahasiswa berkejaran dengan tenggat tulisan. Tugas
esai menjadi pertaruhan integritas kemahasiswaan. Dan yang tertinggi tentu saja
penelitian yang bakal mengantarkan mereka mendapatkan posisi strategis dalam
lembaga penelitian yang bergengsi, bukan jabatan birokratis.
Maka,
jika menilik salah satu tujuan pendidikan UNS dalam Pedoman Pendidikan
Universitas Sebelas Maret (2012: 17) yang menyebutkan “pendidikan akademik
bertujuan menyiapkan mahasiswa untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan dan kompetensi akademik dalam menerapkan, mengembangkan, dan/atau
memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, serta
menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat…”, dapat dipastikan bahwa acara “Mas Mbak UNS” tidak
pantas diselenggarakan di kampus UNS. Secara akademik, ini memalukan dan
menurunkan martabat perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan yang bukan institusi
penjualan pariwisata.
Tulisan ini dimuat di Mimbar Mahasiswa Solopos edisi 10 November 2015

Komentar
Posting Komentar