Berindonesia Satu, Berbahasa Jamak
Pernah,
pada suatu hari, Pangeran Diponegoro menyebut bahasa Melayu sebagai “basa pitik”, “bahasa ayam, yang tak
ingin didengar oleh para penguasa Jawa.” Werner Kraus (2018) berkisah, tokoh
utama Perang Jawa itu (1825-1830) memerintahkan para tawanan Eropah menjawab
pertanyaan prajurit Jawa dalam krama
inggil. Kala itu, Jawa masih merupakan wilayah kerajaan yang merdeka, jauh
dari menjadi Indonesia. Bahasa Melayu yang belum menemukan bentuknya dipandang Diponegoro
berderajat lebih rendah di hadapan keagungan budaya Jawa.
Namun,
seiring perjalanan politik, Melayu-lah yang memenangkan pertarungan bahasa itu.
Ia bertahan melewati politik bahasa kolonial yang rasis, terpilih sebagai
bahasa pers yang mengecambahkan protonasionalisme di kalangan bumiputra, lalu
dijunjung menjadi bahasa persatuan, dan akhirnya menjadi bahasa Indonesia oleh
para pemuda, sejak sembilan dekade lalu. “Basa pitik” itu memperoleh kedudukan
paling terhormat bagi negara dan bangsa Indonesia merdeka. Kita pun memikirkan
bahasa Jawa sebagai satu dari ratusan bahasa daerah, bahasa kelas dua yang
mesti “dilestarikan”.
Pelestarian
itu berwujud mata pelajaran berjuluk “muatan lokal bahasa Jawa”. Mata pelajaran
itu bukti sekolah ikut melestarikan bahasa Jawa yang menjadi salah satu
kekayaan budaya nasional. Tapi, mata pelajaran “luhur” itu selesai dengan satu
buku ampuh sepanjang masa, Pepak Basa
Jawi. Buku miskin cerita yang tak membuat hati bocah gembira. Bahasa daerah
diajarkan di sekolah dalam dalih kecintaan dan pencegahan pelupaan pada apa
yang umum disebut sebagai “akar budaya”. Sementara bocah-bocah hanya dicekoki soal-soal
nircerita setiap waktu dan menulis aksara Jawa yang mereka tidak tahu untuk apa
gunanya bagi hari-hari yang dirajai alfabet Latin di mana saja.
Bahasa
ibu mulai meninggalkan rumah-rumah keluarga di Jawa. Khansa Syifa, bocah kelas
I SD Al Islam 2 Jamsaren, di Kelas Menulis dan Bercerita, menulis, “Aku suka
semua PR kecuali bahasa Jawa, karena aku tidak terbiasa bahasa Jawa. ... Aku
suka PR bahasa Inggris karena seru.” Senin, 22 Oktober lalu, bocah-bocah
diminta menulis tentang Pekerjaan Rumah. Di antara semua mata pelajaran, bahasa
Jawa muncul berkali-kali sebagai mata pelajaran yang tidak disukai. Bahasa Inggris
mesam-mesem menjadi pelajaran bahasa
yang lebih banyak disukai. Meski ada pelajaran bahasa Arab, bahasa itu tidak
begitu disebutkan di tulisan bocah-bocah.
Jika
kita mencandra keberadaan bahasa Jawa di rumah, maka rada naif meminta bocah
mencintai bahasa Jawa dan memiliki pukau pada kesusastraannya seperti
orang-orang lawas di masa lalu. Kenyataannya, bocah-bocah mutakhir tidak lagi
diasuh dengan hanya bahasa Jawa. Mereka hidup pada masa perayaan bahasa yang
ugal-ugalan. Bahasa Indonesia
berkelindan dengan bahasa daerah, asing, sempat memberi nikmat linguistik pada
satire tata baku bahasa Indonesia lewat kata-kata “yha” (ya), “tyda” (tidak),
“meniqa” (menikah), “kismin” (miskin), “tercyduck” (terciduk), “lucknut”
(laknat), “monmaap” (mohon maaf), dan seterusnya. Inilah yang banyak diprihatinkan pemerhati
bahasa Indonesia seperti Eko Endarmoko, Uu Suhardi, dan Ivan Lanin, para
pengawas bahasa mutakhir.
Jerome
Samuel di Kasus Ajaib Bahasa Indonesia (2008:
91) memberi sedikit penjelasan: “Secara umum dapat dikatakan bahwa
bahasa-bahasa daerah sudah tidak berkembang. Pemodernan bahasa Indonesia yang
dilakukan sejak beberapa dasawarsa tidak banyak menguntungkan bahasa-bahasa
itu. Selain itu, kita lihat bahwa dalam semua bidang kebudayaan masa kini
kekosongan kosakata bahasa daerah semakin meluas, sehingga muncul keperluan
untuk berpaling kepada bahasa Indonesia.” Tamatnya riwayat bahasa-bahasa
ternyata bukan soal para pemilik bahasa yang tidak mencintai lagi, tetapi
kesulitan bahasa-bahasa itu untuk merengkuh pikiran dunia, terutama yang
bergerak bersama bahasa-bahasa teknologis. Meminta bocah-bocah mutakhir bermesra
dengan bahasa Jawa seperti meminta mereka kembali ke zaman penuh batu, arca,
siluman, mantra, roh-roh mistis, sementara pada saat yang sama mereka bisa
menjelajah dunia lewat secuil gawai di satu tangan.
Sang Bahasa Indonesia
Para
tokoh pergerakan nasional pun mesti beranjak dari bahasa daerah menuju fasih
berbahasa Belanda, Inggris, Prancis dan seterusnya untuk sampai pada kemajuan.
Hanya bahasa-bahasa asing itulah yang dalam kalimat Werner Kraus, “mampu
mendukung pertumbuhan intelektual dan emosional” manusia modern. Bahasa Inggris
dan Belanda mengeluarkan mereka dari ceruk sempit pemikiran ke labuhan zaman
kemajuan, perlahan meniscayakan kemerdekaan. Kemahiran berbahasa tidak
menjelmakan ketakutan, apalagi prasangka-prasangka wagu penggerogotan identitas kebangsaan atau tuduhan tidak
nasionalis.
Tapi,
alasan inilah yang selalu meminta kita memihak secara mutlak hanya pada satu
bahasa: bahasa negara, bahasa Indonesia. Politik bahasa nasional mutakhir
menjelmakan itu dalam tiga kata bijak: utamakan (bahasa Indonesia), lestarikan
(bahasa daerah), dan kuasai (bahasa asing). Dalam rumusan aklamasi ini, memang
ada kesadaran pada kenyataan berbahasa kita, bahwa kita bersua dengan rupa-rupa
bahasa setiap waktu. Tapi, sekali lagi kita dihadapkan pada kasta bahasa yang
dengan senang hati kita warisi dari politik bahasa kolonial. Tidak ada aturan
khusus kita hanya boleh menggunakan bahasa apa pada siapa, hanya permintaan penuh
anjuran untuk selalu menomorsatukan bahasa Indonesia.
Di
hadapan sang Bahasa Indonesia, bahasa-bahasa lain, dari daerah di Indonesia
maupun dari negara lain, adalah ancaman pada kedaulatan bahasa nasional. Inilah
yang juga tercandra dari judul berita Kompas,
15 Oktober 2018, jelang Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI akhir bulan ini: “Serbuan
Bahasa Asing Ditekan.” Di KBBI (2014: 1285), “serbu”, “menyerbu” berarti
“mendatangi dengan maksud melawan, menyerang; mendatangi beramai-ramai”. Kita
ragu bahasa-bahasa asing yang merangsek ke Indonesia dalam rupa-rupa bentuk itu
sengaja datang untuk memberi perlawanan demi memusnahkan bahasa Indonesia. Sebagai
bangsa yang menginginkan kemajuan dan sanggup berbicara di dhingklik internasional, judul berita dan tema KBI “Menjayakan
Bahasa dan Sastra Indonesia” hanya mencandrakan mental kita tidak beranjak dari
inlander yang tergagap-gagap menghadapi laju zaman.
Beberapa
waktu yang lalu, kita pun mendapat kabar, Gubernur Jakarta Anies Baswedan
berencana mengindonesiakan nama-nama fasilitas umum di Jakarta. Ini bukan
pertama kali DKI Jakarta memiliki ide ambisius serupa. Tahun 1990-an, Jakarta
sudah pernah ramai dengan peraturan serupa, sampai Grup Ciputra memasang iklan
satu halaman di majalah Tempo dengan
judul “KAMI CINTA PADAMU BAHASAKU”, bertekad mengubah nama-nama hotel dan
apartemen yang berbahasa Inggris ke bahasa Indonesia.
Pada
kesempatan wawancara, Anies Baswedan berkata, seperti diberitakan Tempo.co, 10 Oktober 2018, “Saya minta
kepada semua jajaran, review semua fasilitas umum yang belum memiliki
terminologinya.” Oh! Perintah berbahasa Indonesia tapi menggunakan bahasa
Inggris! Anies Baswedan pasti sedang melupa sejenak, ada kata dalam bahasa
Indonesia untuk mengganti “review”.
Manusia Bahasa
Dalam
sejarah panjang umat manusia beraksara, bahasa memiliki kisah menakjubkan tersendiri.
Konon, ketika manusia menemukan bahasa (tulis), ia (akhirnya) melangkahi sekat
tipis yang memisahkan antara manusia beradab dan tidak beradab. Bahasa-bahasa
lahir dan musnah bersama pertumpahan darah, keruntuhan peradaban,
penemuan-penemuan menggentarkan. Kita tidak tahu, di manakah posisi (nasionalisme)
bahasa pada peristiwa-peristiwa itu, pada peristiwa-peristiwa yang akhirnya
sampai ke tanah Hindia Belanda sampai menjadi Indonesia.
Sejak
peristiwa romantisme bahasa di Sumpah Pemuda, segala upaya bertaut bahasa
nasional seolah kita lakukan demi kepentingan dan kelangsungan bahasa belaka,
bukan untuk pembentukan batin para penuturnya. Orang-orang Indonesia macam
apakah yang diinginkan terbentuk oleh bahasa Indonesia?
Kita
mencuplik kata pengantar di buku Woelang
Basa, buku bacaan berbahasa jawa untuk murid-murid HIS, ditulis oleh G.
Boswinkel dan R. Wignjadisastra (1939): “Sedaja woelangan ingkang kawrat ing
boekoe poenika, kapilihaken ingkang magepokan kalijan gesangipoen lare.
Milanipoen jen dipoen woelangaken saestoe, lare saged gembira manahipoen,
satemah woelanganipoen saged toemindak kalijan prajogi.” Pelajaran bahasa
diinginkan bisa menggembirakan hati bocah-bocah, lalu bocah bakal memiliki kesadaran
laku terpuji sehari-hari.
Itulah kekuatan bahasa yang sering dilupakan oleh
negara, dalam pengajaran bahasa Indonesia, daerah, dan bahasa asing. (Solopos, 26 Oktober 2018)

Komentar
Posting Komentar