Berindonesia Satu, Berbahasa Jamak


Pernah, pada suatu hari, Pangeran Diponegoro menyebut bahasa Melayu sebagai “basa pitik”, “bahasa ayam, yang tak ingin didengar oleh para penguasa Jawa.” Werner Kraus (2018) berkisah, tokoh utama Perang Jawa itu (1825-1830) memerintahkan para tawanan Eropah menjawab pertanyaan prajurit Jawa dalam krama inggil. Kala itu, Jawa masih merupakan wilayah kerajaan yang merdeka, jauh dari menjadi Indonesia. Bahasa Melayu yang belum menemukan bentuknya dipandang Diponegoro berderajat lebih rendah di hadapan keagungan budaya Jawa.

Namun, seiring perjalanan politik, Melayu-lah yang memenangkan pertarungan bahasa itu. Ia bertahan melewati politik bahasa kolonial yang rasis, terpilih sebagai bahasa pers yang mengecambahkan protonasionalisme di kalangan bumiputra, lalu dijunjung menjadi bahasa persatuan, dan akhirnya menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda, sejak sembilan dekade lalu. “Basa pitik” itu memperoleh kedudukan paling terhormat bagi negara dan bangsa Indonesia merdeka. Kita pun memikirkan bahasa Jawa sebagai satu dari ratusan bahasa daerah, bahasa kelas dua yang mesti “dilestarikan”.

Pelestarian itu berwujud mata pelajaran berjuluk “muatan lokal bahasa Jawa”. Mata pelajaran itu bukti sekolah ikut melestarikan bahasa Jawa yang menjadi salah satu kekayaan budaya nasional. Tapi, mata pelajaran “luhur” itu selesai dengan satu buku ampuh sepanjang masa, Pepak Basa Jawi. Buku miskin cerita yang tak membuat hati bocah gembira. Bahasa daerah diajarkan di sekolah dalam dalih kecintaan dan pencegahan pelupaan pada apa yang umum disebut sebagai “akar budaya”. Sementara bocah-bocah hanya dicekoki soal-soal nircerita setiap waktu dan menulis aksara Jawa yang mereka tidak tahu untuk apa gunanya bagi hari-hari yang dirajai alfabet Latin di mana saja.

Bahasa ibu mulai meninggalkan rumah-rumah keluarga di Jawa. Khansa Syifa, bocah kelas I SD Al Islam 2 Jamsaren, di Kelas Menulis dan Bercerita, menulis, “Aku suka semua PR kecuali bahasa Jawa, karena aku tidak terbiasa bahasa Jawa. ... Aku suka PR bahasa Inggris karena seru.” Senin, 22 Oktober lalu, bocah-bocah diminta menulis tentang Pekerjaan Rumah. Di antara semua mata pelajaran, bahasa Jawa muncul berkali-kali sebagai mata pelajaran yang tidak disukai. Bahasa Inggris mesam-mesem menjadi pelajaran bahasa yang lebih banyak disukai. Meski ada pelajaran bahasa Arab, bahasa itu tidak begitu disebutkan di tulisan bocah-bocah.

Jika kita mencandra keberadaan bahasa Jawa di rumah, maka rada naif meminta bocah mencintai bahasa Jawa dan memiliki pukau pada kesusastraannya seperti orang-orang lawas di masa lalu. Kenyataannya, bocah-bocah mutakhir tidak lagi diasuh dengan hanya bahasa Jawa. Mereka hidup pada masa perayaan bahasa yang ugal-ugalan. Bahasa Indonesia berkelindan dengan bahasa daerah, asing, sempat memberi nikmat linguistik pada satire tata baku bahasa Indonesia lewat kata-kata “yha” (ya), “tyda” (tidak), “meniqa” (menikah), “kismin” (miskin), “tercyduck” (terciduk), “lucknut” (laknat), “monmaap” (mohon maaf), dan seterusnya. Inilah yang banyak diprihatinkan pemerhati bahasa Indonesia seperti Eko Endarmoko, Uu Suhardi, dan Ivan Lanin, para pengawas bahasa mutakhir.

Jerome Samuel di Kasus Ajaib Bahasa Indonesia (2008: 91) memberi sedikit penjelasan: “Secara umum dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa daerah sudah tidak berkembang. Pemodernan bahasa Indonesia yang dilakukan sejak beberapa dasawarsa tidak banyak menguntungkan bahasa-bahasa itu. Selain itu, kita lihat bahwa dalam semua bidang kebudayaan masa kini kekosongan kosakata bahasa daerah semakin meluas, sehingga muncul keperluan untuk berpaling kepada bahasa Indonesia.” Tamatnya riwayat bahasa-bahasa ternyata bukan soal para pemilik bahasa yang tidak mencintai lagi, tetapi kesulitan bahasa-bahasa itu untuk merengkuh pikiran dunia, terutama yang bergerak bersama bahasa-bahasa teknologis. Meminta bocah-bocah mutakhir bermesra dengan bahasa Jawa seperti meminta mereka kembali ke zaman penuh batu, arca, siluman, mantra, roh-roh mistis, sementara pada saat yang sama mereka bisa menjelajah dunia lewat secuil gawai di satu tangan.


Sang Bahasa Indonesia
Para tokoh pergerakan nasional pun mesti beranjak dari bahasa daerah menuju fasih berbahasa Belanda, Inggris, Prancis dan seterusnya untuk sampai pada kemajuan. Hanya bahasa-bahasa asing itulah yang dalam kalimat Werner Kraus, “mampu mendukung pertumbuhan intelektual dan emosional” manusia modern. Bahasa Inggris dan Belanda mengeluarkan mereka dari ceruk sempit pemikiran ke labuhan zaman kemajuan, perlahan meniscayakan kemerdekaan. Kemahiran berbahasa tidak menjelmakan ketakutan, apalagi prasangka-prasangka wagu penggerogotan identitas kebangsaan atau tuduhan tidak nasionalis.

Tapi, alasan inilah yang selalu meminta kita memihak secara mutlak hanya pada satu bahasa: bahasa negara, bahasa Indonesia. Politik bahasa nasional mutakhir menjelmakan itu dalam tiga kata bijak: utamakan (bahasa Indonesia), lestarikan (bahasa daerah), dan kuasai (bahasa asing). Dalam rumusan aklamasi ini, memang ada kesadaran pada kenyataan berbahasa kita, bahwa kita bersua dengan rupa-rupa bahasa setiap waktu. Tapi, sekali lagi kita dihadapkan pada kasta bahasa yang dengan senang hati kita warisi dari politik bahasa kolonial. Tidak ada aturan khusus kita hanya boleh menggunakan bahasa apa pada siapa, hanya permintaan penuh anjuran untuk selalu menomorsatukan bahasa Indonesia.

Di hadapan sang Bahasa Indonesia, bahasa-bahasa lain, dari daerah di Indonesia maupun dari negara lain, adalah ancaman pada kedaulatan bahasa nasional. Inilah yang juga tercandra dari judul berita Kompas, 15 Oktober 2018, jelang Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI akhir bulan ini: “Serbuan Bahasa Asing Ditekan.” Di KBBI (2014: 1285), “serbu”, “menyerbu” berarti “mendatangi dengan maksud melawan, menyerang; mendatangi beramai-ramai”. Kita ragu bahasa-bahasa asing yang merangsek ke Indonesia dalam rupa-rupa bentuk itu sengaja datang untuk memberi perlawanan demi memusnahkan bahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang menginginkan kemajuan dan sanggup berbicara di dhingklik internasional, judul berita dan tema KBI “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia” hanya mencandrakan mental kita tidak beranjak dari inlander yang tergagap-gagap menghadapi laju zaman.

Beberapa waktu yang lalu, kita pun mendapat kabar, Gubernur Jakarta Anies Baswedan berencana mengindonesiakan nama-nama fasilitas umum di Jakarta. Ini bukan pertama kali DKI Jakarta memiliki ide ambisius serupa. Tahun 1990-an, Jakarta sudah pernah ramai dengan peraturan serupa, sampai Grup Ciputra memasang iklan satu halaman di majalah Tempo dengan judul “KAMI CINTA PADAMU BAHASAKU”, bertekad mengubah nama-nama hotel dan apartemen yang berbahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Pada kesempatan wawancara, Anies Baswedan berkata, seperti diberitakan Tempo.co, 10 Oktober 2018, “Saya minta kepada semua jajaran, review semua fasilitas umum yang belum memiliki terminologinya.” Oh! Perintah berbahasa Indonesia tapi menggunakan bahasa Inggris! Anies Baswedan pasti sedang melupa sejenak, ada kata dalam bahasa Indonesia untuk mengganti “review”.  

Manusia Bahasa
Dalam sejarah panjang umat manusia beraksara, bahasa memiliki kisah menakjubkan tersendiri. Konon, ketika manusia menemukan bahasa (tulis), ia (akhirnya) melangkahi sekat tipis yang memisahkan antara manusia beradab dan tidak beradab. Bahasa-bahasa lahir dan musnah bersama pertumpahan darah, keruntuhan peradaban, penemuan-penemuan menggentarkan. Kita tidak tahu, di manakah posisi (nasionalisme) bahasa pada peristiwa-peristiwa itu, pada peristiwa-peristiwa yang akhirnya sampai ke tanah Hindia Belanda sampai menjadi Indonesia.

Sejak peristiwa romantisme bahasa di Sumpah Pemuda, segala upaya bertaut bahasa nasional seolah kita lakukan demi kepentingan dan kelangsungan bahasa belaka, bukan untuk pembentukan batin para penuturnya. Orang-orang Indonesia macam apakah yang diinginkan terbentuk oleh bahasa Indonesia?

Kita mencuplik kata pengantar di buku Woelang Basa, buku bacaan berbahasa jawa untuk murid-murid HIS, ditulis oleh G. Boswinkel dan R. Wignjadisastra (1939): “Sedaja woelangan ingkang kawrat ing boekoe poenika, kapilihaken ingkang magepokan kalijan gesangipoen lare. Milanipoen jen dipoen woelangaken saestoe, lare saged gembira manahipoen, satemah woelanganipoen saged toemindak kalijan prajogi.” Pelajaran bahasa diinginkan bisa menggembirakan hati bocah-bocah, lalu bocah bakal memiliki kesadaran laku terpuji sehari-hari.

Itulah  kekuatan bahasa yang sering dilupakan oleh negara, dalam pengajaran bahasa Indonesia, daerah, dan bahasa asing. (Solopos, 26 Oktober 2018)

Komentar

Postingan Populer