Aktivisme Mahasiswa di Era E-Demonstrasi
Sudah saatnya mahasiswa aktivis harus
belajar menerima dengan jujur dan lapang dada bahwa dirinya selamanya tidak
dapat berpedoman kepada metode mahasiswa pada masa lalu. Aktivis mahasiswa tidak
bisa mengulang-ulang demonstrasi yang paling fenomenal dari angkatan 66 dan 98
untuk membuahkan sebuah perubahan yang berarti.
Jargon-jargon bermuatan sloganistik
seperti “mahasiswa sebagai kader bangsa”, “cendekiawan muda harapan
masyarakat”, atau slogan klise yang sudah basi tapi terus diulang “the agent
of social change”, sudah tidak lagi dapat menarik simpati, apalagi bakal
efektif. Demikian pula persepsi atas sebuah demonstrasi dan cara-cara paling
efektif melakukannya. Dan inilah yang tak hendak disadari dan diinsafi oleh
Kukuh Subekti dalam Demonstrasi Bukan
Arena Narsisme (Solopos, 14/4/2015).
Demonstrasi
Apkir
Dalam buku Perlawanan Terhadap Kepatuhan yang ditulis oleh antropolog sosial
dan dosen Melbourne Institute of Asian Languages and Societies, Ariel Heryanto
(2000: 283) mengatakan,“Demonstrasi [di jalanan] tidak lagi dapat dijadikan
pilihan pertama dan utama bagi aksi perjuangan mereka [aktivis mahasiswa].” Kita
menyaksikan bahwa demonstrasi jalanan mutakhir sudah tidak efektif lagi. Pada
tahun 90-an demonstrasi memang pernah ditasbihkan sebagai parlemen jalanan.
Inilah masa demonstrasi mempunyai kekuatan yang sangat efektif. Ia seakan
menggantikan sidang-sidang para anggota parlemen di senayan Jakarta. Banyak
rakyat yang mendukung demonstrasi ini, termasuk media massa konvensional.
Demonstrasi inilah yang memberi kata keputusan secara politis.
Namun, sekarang demonstrasi di jalanan
jelas sudah harus menjadi pilihan ke sekian sebagai jalan perlawanan. Itu sudah
tidak berkesan, apalagi memiliki aura politik massa yang penuh protes
perjuangan suci. Tuntutan para demonstran 98 bisa dibilang sudah berhasil
dengan mundurnya Soeharto. Selain itu, muncul demonstrasi tandingan dan
bayaran, demonstrasi narsistik, dan berbagai demonstrasi yang akhirnya hanya
menghasilkan kebisingan dan kemacetan. Banyak orang yang muak dengan
demonstrasi, bahkan para ibu khawatir jika anaknya menjadi demonstran di
jalanan. Arena ruang politik sudah berbeda. Tak ada lagi musuh bersama seperti
kekuasaan otoritarian Orde Baru dengan kepemimpinan seorang Soeharto. Kisah
romantis demonstrasi nan heroik penuh perjuangan di jalan-jalan sudah berakhir.
Demonstrasi jalanan sekarang sudah apkir.
Maka, sebagaimana dunia politik yang
tidak pernah bersifat statis, begitu pula tidak ada strategi perlawanan
kebijakan yang bersifat tetap. Keduanya selalu berubah-ubah dan sudah
seyogyanya saling menyesuaikan dengan perkembangan zaman, baik yang dipengaruhi
oleh perubahan politik itu sendiri atau oleh hal-hal di luar politik seperti
teknologi komunikasi massa.
Perubahan Strategi
Siapa yang membuka mata dan pikiran
sedikit saja, maka ia dengan segera tahu bahwa ada perubahan besar dalam sistem
politik Indonesia sejak keruntuhan Orde Baru. Ini berarti membutuhkan strategi
berpolitik yang baru bagi kalangan aktivis mahasiswa. Dan, perubahan yang tak
penting bahkan spektakuler dalam kehidupan sosial kita, termasuk tentu saja di
kalangan mahasiswa, adalah kehadiran media sosial. Inilah media yang menyentuh
hampir semua lapisan masyarakat kita, terutama yang paling intim dan intens
adalah kalangan anak muda, khususnya mahasiswa.
Senyata, hal ini dapat kita lihat pada
perkembangan periodisasi generasi Indonesia yang banyak dipengaruhi oleh
perkembangan media. Kita mengenal generasi Y Indonesia yang sangat terkait
dengan generasi kotak televisi pada tahun 90-an. Ada juga yang menyebut
generasi tahun 90-an sebagai generasi X, yakni mereka yang “punya ciri-ciri
plin-plan, sinis, kurang komitmen dan tanpa rasa hormat sama sekali” (Idi
Subandy Ibrahim, 2011: 311). Dan sekarang telah generasi Z atau Generasi Net
yang sehari-hari hidup di dunia internet. Media sosial menjadi kehidupan
sehari-hari. Ini juga melanda mahasiswa dan aktivis mahasiswa dengan massif.
Inilah masyarakat netizen dalam
sistem sosial politik kita.
Kehadirian media sosial ini telah
mengubah pola hubungan dan komunikasi sosial politik masyarakat. Hal ini,
meminjam pendekatan David Holmes (2012), terlihat dalam pola “interaktivitas network” dalam dunia jejaring sosial
yang akhirnya membentuk “solidaritas komunikatif” yang sama sekali baru. Ini
bisa dipahami sebagai beralihnya interaksi sosial-politik masyarakat pada
sistem networking yang diperantarai
media sosial, bukan lagi dalam pertemuan langsung atau yang diperantarai media
massa konvensional. Dan, dalam dunia sosial politik, inilah bentuk solidaritas
komunikatif baru antara pemerintah dan massa rakyat, yang akhirnya melahirkan
demonstran gaya baru melalui media sosial.
Kita kemudian menyaksikan
demonstrasi yang berbasis media sosial atau dapat disebut sebagai e-demonstrasi. Sebagai contoh mutakhir,
para aktivis netizen ini, termasuk di
dalamnya sekian banyak mahasiswa, lebih hikmat menyambut perseteruan cicak vs
buaya jilid tiga dengan tagar #saveKPK di twitter
dan menanggapi kisruh dana siluman anggaran DPRD DKI Jakarta dengan satire yang
bikin ngakak sekaligus miris melalui
tagar #savehajilulung daripada melakukan demonstrasi di jalanan.
Dan, yang perlu diperhatikan, tagar ini
menjadi viral hanya dalam waktu singkat, berbeda dengan aksi demonstrasi di
jalanan yang membutuhkan waktu setidaknya beberapa jam setelah aksi dilakukan
sebelum muncul menjadi headline surat
kabar atau portal berita daring. Ide-ide yang disampaikan diketahui orang
banyak dan diikuti perkembangannya dari detik ke detik dan sering tanpa henti.
Dan e-demonstrasi
ini, sepanjang sejarahnya yang dapat dikatakan pertama kali muncul saat
kasus KPK vs Polri melalui grup facebook “Gerakan
1.000.000 Facebookers Dukung Chandra
Hamzah & Bibit Samadi Riyanto” pada 2009, bukan tidak pernah tanpa hasil. Menurut
reportase Tempo.co (31/12/2013), ada
sembilan perubahan yang berhasil dilakukan
oleh aktivis netizen melalui petisi daring
Change.org Indonesia sepanjang tahun
2013. Ini termasuk berhasil digagalkannya calon hakim agung M. Daming menjadi
hakim agung oleh Komisi III DPR RI lantaran candaan yang senonoh terhadap kasus
pemerkosaan. Petisi itu berhasil mengumpulkan 11.018 tanda tangan dan membuat
M. Daming meminta maaf atas komentar buruknya. Kita pun tidak dapat memungkiri bahwa kemenangan Jokowi-JK dalam
pilpres 2014 lalu tidak dapat dilepaskan dari peranan media sosial.
Maka, wahai aktivis mahasiswa, apakah
kalian tidak melihat dan memanfaatkan perubahan dan perkembangan politik,
khususnya e-government, dan terutama
perkembangan media politik yang baru ini? Inilah era e-demonstrasi!


Nice info http://bit.ly/2OJQQpc
BalasHapus