Aktivisme Mahasiswa di Era E-Demonstrasi




Sudah saatnya mahasiswa aktivis harus belajar menerima dengan jujur dan lapang dada bahwa dirinya selamanya tidak dapat berpedoman kepada metode mahasiswa pada masa lalu. Aktivis mahasiswa tidak bisa mengulang-ulang demonstrasi yang paling fenomenal dari angkatan 66 dan 98 untuk membuahkan sebuah perubahan yang berarti.

Jargon-jargon bermuatan sloganistik seperti “mahasiswa sebagai kader bangsa”, “cendekiawan muda harapan masyarakat”, atau slogan klise yang sudah basi tapi terus diulang “the agent of social change”, sudah tidak lagi dapat menarik simpati, apalagi bakal efektif. Demikian pula persepsi atas sebuah demonstrasi dan cara-cara paling efektif melakukannya. Dan inilah yang tak hendak disadari dan diinsafi oleh Kukuh Subekti dalam Demonstrasi Bukan Arena Narsisme (Solopos, 14/4/2015).

Demonstrasi Apkir
Dalam buku Perlawanan Terhadap Kepatuhan yang ditulis oleh antropolog sosial dan dosen Melbourne Institute of Asian Languages and Societies, Ariel Heryanto (2000: 283) mengatakan,“Demonstrasi [di jalanan] tidak lagi dapat dijadikan pilihan pertama dan utama bagi aksi perjuangan mereka [aktivis mahasiswa].” Kita menyaksikan bahwa demonstrasi jalanan mutakhir sudah tidak efektif lagi. Pada tahun 90-an demonstrasi memang pernah ditasbihkan sebagai parlemen jalanan. Inilah masa demonstrasi mempunyai kekuatan yang sangat efektif. Ia seakan menggantikan sidang-sidang para anggota parlemen di senayan Jakarta. Banyak rakyat yang mendukung demonstrasi ini, termasuk media massa konvensional. Demonstrasi inilah yang memberi kata keputusan secara politis.

Namun, sekarang demonstrasi di jalanan jelas sudah harus menjadi pilihan ke sekian sebagai jalan perlawanan. Itu sudah tidak berkesan, apalagi memiliki aura politik massa yang penuh protes perjuangan suci. Tuntutan para demonstran 98 bisa dibilang sudah berhasil dengan mundurnya Soeharto. Selain itu, muncul demonstrasi tandingan dan bayaran, demonstrasi narsistik, dan berbagai demonstrasi yang akhirnya hanya menghasilkan kebisingan dan kemacetan. Banyak orang yang muak dengan demonstrasi, bahkan para ibu khawatir jika anaknya menjadi demonstran di jalanan. Arena ruang politik sudah berbeda. Tak ada lagi musuh bersama seperti kekuasaan otoritarian Orde Baru dengan kepemimpinan seorang Soeharto. Kisah romantis demonstrasi nan heroik penuh perjuangan di jalan-jalan sudah berakhir. Demonstrasi jalanan sekarang sudah apkir.

Maka, sebagaimana dunia politik yang tidak pernah bersifat statis, begitu pula tidak ada strategi perlawanan kebijakan yang bersifat tetap. Keduanya selalu berubah-ubah dan sudah seyogyanya saling menyesuaikan dengan perkembangan zaman, baik yang dipengaruhi oleh perubahan politik itu sendiri atau oleh hal-hal di luar politik seperti teknologi komunikasi massa.

Perubahan Strategi
Siapa yang membuka mata dan pikiran sedikit saja, maka ia dengan segera tahu bahwa ada perubahan besar dalam sistem politik Indonesia sejak keruntuhan Orde Baru. Ini berarti membutuhkan strategi berpolitik yang baru bagi kalangan aktivis mahasiswa. Dan, perubahan yang tak penting bahkan spektakuler dalam kehidupan sosial kita, termasuk tentu saja di kalangan mahasiswa, adalah kehadiran media sosial. Inilah media yang menyentuh hampir semua lapisan masyarakat kita, terutama yang paling intim dan intens adalah kalangan anak muda, khususnya mahasiswa.

Senyata, hal ini dapat kita lihat pada perkembangan periodisasi generasi Indonesia yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan media. Kita mengenal generasi Y Indonesia yang sangat terkait dengan generasi kotak televisi pada tahun 90-an. Ada juga yang menyebut generasi tahun 90-an sebagai generasi X, yakni mereka yang “punya ciri-ciri plin-plan, sinis, kurang komitmen dan tanpa rasa hormat sama sekali” (Idi Subandy Ibrahim, 2011: 311). Dan sekarang telah generasi Z atau Generasi Net yang sehari-hari hidup di dunia internet. Media sosial menjadi kehidupan sehari-hari. Ini juga melanda mahasiswa dan aktivis mahasiswa dengan massif. Inilah masyarakat netizen dalam sistem sosial politik kita.

Kehadirian media sosial ini telah mengubah pola hubungan dan komunikasi sosial politik masyarakat. Hal ini, meminjam pendekatan David Holmes (2012), terlihat dalam pola “interaktivitas network” dalam dunia jejaring sosial yang akhirnya membentuk “solidaritas komunikatif” yang sama sekali baru. Ini bisa dipahami sebagai beralihnya interaksi sosial-politik masyarakat pada sistem networking yang diperantarai media sosial, bukan lagi dalam pertemuan langsung atau yang diperantarai media massa konvensional. Dan, dalam dunia sosial politik, inilah bentuk solidaritas komunikatif baru antara pemerintah dan massa rakyat, yang akhirnya melahirkan demonstran gaya baru melalui media sosial.

Kita kemudian menyaksikan demonstrasi yang berbasis media sosial atau dapat disebut sebagai e-demonstrasi. Sebagai contoh mutakhir, para aktivis netizen ini, termasuk di dalamnya sekian banyak mahasiswa, lebih hikmat menyambut perseteruan cicak vs buaya jilid tiga dengan tagar #saveKPK di twitter dan menanggapi kisruh dana siluman anggaran DPRD DKI Jakarta dengan satire yang bikin ngakak sekaligus miris melalui tagar #savehajilulung daripada melakukan demonstrasi di jalanan.

Dan, yang perlu diperhatikan, tagar ini menjadi viral hanya dalam waktu singkat, berbeda dengan aksi demonstrasi di jalanan yang membutuhkan waktu setidaknya beberapa jam setelah aksi dilakukan sebelum muncul menjadi headline surat kabar atau portal berita daring. Ide-ide yang disampaikan diketahui orang banyak dan diikuti perkembangannya dari detik ke detik dan sering tanpa henti.

Dan e-demonstrasi ini, sepanjang sejarahnya yang dapat dikatakan pertama kali muncul saat kasus KPK vs Polri melalui grup facebook “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samadi Riyanto” pada 2009, bukan tidak pernah tanpa hasil. Menurut reportase Tempo.co (31/12/2013), ada sembilan perubahan yang berhasil dilakukan oleh aktivis netizen melalui petisi daring Change.org Indonesia sepanjang tahun 2013. Ini termasuk berhasil digagalkannya calon hakim agung M. Daming menjadi hakim agung oleh Komisi III DPR RI lantaran candaan yang senonoh terhadap kasus pemerkosaan. Petisi itu berhasil mengumpulkan 11.018 tanda tangan dan membuat M. Daming meminta maaf atas komentar buruknya. Kita pun tidak dapat memungkiri bahwa kemenangan Jokowi-JK dalam pilpres 2014 lalu tidak dapat dilepaskan dari peranan media sosial.

Maka, wahai aktivis mahasiswa, apakah kalian tidak melihat dan memanfaatkan perubahan dan perkembangan politik, khususnya e-government, dan terutama perkembangan media politik yang baru ini? Inilah era e-demonstrasi!

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer